Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Prinsip Perjalanan Dinas; Ruang Lingkungan Perjalanan Dinas; Perjalanan Dinas Luar Negeri; Perjalanan Dinas Dalam Negeri; Biaya Perjalanan Dinas; Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas; Penerbitan SPT dan SPPD; Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat