PEDOMAN-PERJALANAN DINAS
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2014/NO.26, TBD No.26, LL KAB. KAYONG UTARA: 21 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Bupati/Wakil Bupati Pimpinan Dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Tidak Tetap
ABSTRAK: |
- bahwa untuk tertib administrasi dan tertib pelaksanaan perjalanan dinas bupati/wakil bupati, pimpinan dan anggota DPRD, pegawai negeri sipil dan pegawai tidak tetap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara perlu menata kembali tata cara pelaksanaan perjalanan dinas; bahwa Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara (Berita Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2013 Nomor 18) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan sehingga perlu ganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Bupati/Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 ; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 11 Tahun 2011; Permenkeu RI No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 6 Tahun 2010
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Prinsip Perjalanan Dinas; Ruang Lingkungan Perjalanan Dinas; Perjalanan Dinas Luar Negeri; Perjalanan Dinas Dalam Negeri; Biaya Perjalanan Dinas; Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas; Penerbitan SPT dan SPPD; Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
- 21 HLM
|