Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Prinsip Dan Ruang Lingkup Perjalanan Dinas; Perjalanan Ke Luar Negeri; Perjalanan Dinas Dalam Negeri; Biaya Perjalanan Dinas; Tata Cara Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas; Penerbitan SPT Dan SPPD; Pertanggungjawaban; Larangan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat