Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pola Tata Kelola Koorprorasi; Bab III Komite-Komite Bab IV Peraturan Internal/Tata Kelola Staf Medis (Medical Staff Bylaws ) Bab V Pengelola Keuangan Bab VI Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Bab VII Pengelola Sumber Daya Manusia Bab VIII Remunerasi Bab IX Tarif Pelayanan Bab X Pengelolaan Sumber Daya Lain Bab XI Pengelolaan Lingkungan Rumah Sakit Bab XII Standar Pelayanan Minimal Bab XIII Evaluasi dan Penilaian Kinerja Bab XIV Pembinaan dan Pengawasan Bab XV Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat