PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR - PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019.
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 66, BD Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keenam Belas Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan pembatasan Sosial berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Kota Tangerang
ABSTRAK:
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease
2019 di Kota Tangerang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan
Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 59 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima Belas atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang, namun dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, maka Peraturan Wali Kota dimaksud perlu dilakukan penyesuaian.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 2 Th 1993; UU No 24 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 2 Th 2018; PP No 21 Th 2020; Perpres No 17 Th 2018; Perpres No 82 Th 2020; Permenkes No 9 Th 2020; Permenhub No PM 18 Th 2020 yg telah diubah dg Permenhub No PM 41 Th 2020; Perda Prov Banten No 1 Th 2021; Pergub Banten No 29 Th 2020 yg telah diubah dg Pergub Banten No 34 Th 2020; Perwal Tangerang No 17 Th 2020 yg telah diubah dg Perwal Tangerang No 59 Th 2021.
Perubahan Keenam belas Peraturan Walikota Tangerang Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Tangerang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2021.
Peraturan Walikota Tangerang Nomor 17 Tahun 2020.
Peraturan Walikota Tangerang Nomor 66 Tahun 2021.
18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 66 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) salah satunya dilakukan melalui penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas. Berdasarkan ketentuan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/4242/2021, dan Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka perlu disusun pedoman Pembelajaran Tatap Muka Terbatas. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1999 ,Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 8 Tahun 2010, Peraturan Wali Kota Nomor 59 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 60 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Persiapan,Pelaksanaan, Tugas dan Tanggung Jawab, Pemantauan,Laporan dan Pengaduan,Sanksi,Ketentuan Lain-Lain, Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2021.
36 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 66 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/PedomanCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mencabut sebagian :
Peraturan Bupati Semarang Nomor 13 Tahun 2021
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 64 Tahun
2020 Tentang Standar Harga Satuan Dan Analisis Standar Belanja
Pemerintah Kabupaten Semarang Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pemberian Insentif Tim Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penanggulangan pandemi
Corona Virus Disease 2019 diperlukan intervensi
melalui upaya vaksinasi untuk mengurangi adanya
transmisi/ penularan Corona Virus Disease 2019
sehingga diharapkan dapat menurunkan angka
kesakitan dan kematian akibat Corona Virus Disease
2019 dengan mencapai kekebalan kelompok di
masyarakat (herd imunity) sehingga masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Lampiran
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun
2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi
Anggaran Untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan
Alokasi dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun
2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 Tentang
Pengu tamaan Penggunaan Alokasi Anggaran Un tuk
Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi dan
Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, disebutkan bahwa pemberian insentif bagi
tenaga kesehatan/medis, tenaga penyidik
(investigator)/ tracer korban terpapar COVID-19,
tenaga relawan, dan tenaga lainnya yang terlibat
dalam penanganan pandemi COVID-19 sesuai
dengan standar harga satuan yang ditetapkan
Kepala Daerah dengan mempedomani ketentuan
Peraturan Perundang-undangan; bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor Hk.01.07 /Menkes/4241/2021 tentang
Petunjuk Teknis Perencanaan Penganggaran
Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka
Penanggulangan Pan demi Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) Bersumber Dana Alokasi
Umum Dan Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2021
sebagaimana telah diubah dengan Keputusan
Menteri Kesehatan Nomor Keputusan Menteri
Kesehatan Nomor Hk.O 1.07 /Menkes/ 4 723 /2021,
Honor tim vaksinasi diberikan dengan besaran
sesuai standar harga satuan regional berdasarkan
keputusan kepala daerah/keputusan sekretaris
daerah yang menetapkan mengenai tim vaksinasi
sesuai dengan ketentuan peraturan
perundangundangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Teknis Pemberian Insentif Tim Vaksinasi Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) Kabupaten
Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07 /2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15
Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tempat Pelayanan dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19
Bab III Pemberian Insentif dan Besaran
Bab IV Pembentukan Tim Verifikasi
Bab V Mekanisme Pengajuan Insentif
Bab VI Tata Cara Pembayaran
Bab VII Pendanaan
Bab VII Pembinaan dan Pengawasan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2021.
Beberapa ketentuan dalam huruf A angka 6 Lampiran Peraturan Bupati Semarang Nomor 13 Tahun 2021
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang meningkatan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan danpengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Penerepan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai upaya Pencegahan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era baru.
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang pembantukan Daerah-daerah Tingkat II dalam wilayah Daerah-daerah Tingkat 1 Bali;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Replublik Indonesia Nomor 3273);
3. undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Replublik Indonesia Nomor 4723);
4. Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Cororna Virus Disease 2019 ( Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 Nomor 46).
Ketentuan Umum, Pelaksanaan, Pembinaan Pengawasan Dan Penegakan, Sanksi, Sosialisi Dan Partisipasi, Pendanaan,Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 66 Tahun 2020
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/PedomanCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERGUB Prov. Riau No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Pedoman Bantuan Pemerintah Daerah Bagi Pelaku Usaha Mikro Terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau
PERGUB Prov. Riau No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Pedoman Bantuan Pemerintah Daerah Bagi Pelaku Usaha Mikro Terdampak Corona Disease 2019 (COVID-19) yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau
PERGUB Prov. Riau No. 29 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 Tentang Pedoman Bantuan Pemerintah Daerah Bagi Pelaku Usaha Mikro Terdampak Corona Disease 2019 (COVID-19) yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau
PEDOMAN BANTUAN PEMERINTAH DAERAH BAGI PELAKU USAHA MIKRO TERDAMPAK COVID-19
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 66, BD.2020/No.67
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Bantuan Pemerintah Daerah Bagi Pelaku Usaha Mikro Terdampak Corona Disease 2019 (COVID-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa untuk pemulihan perekonomian bagi dunia usaha dan
masyarakat terdampak corona virus disease 2019 (covid-19)
sebagaimana diamankan dalam undang-undang nomor 2
tahun 2000 tentang penetapan peraturan pemerintah
pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2020 tentang
kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan
untuk penanganan pandemi corona virus disease 2019
(covid-19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman
yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau
stabilitas sistem keuangan, perlu memberikan bantuan
pemerintah daerah bagi pelaku usaha mikro, bahwa untuk
tertib administrasi dan tertib hukum diperlukan pedoman
mekanisme pemberian bantuan pemerintah provinsi riau
dalam rangka penanganan dampak ekom=nomi akibat covid-19.
Dasar hukum Pergub ini adalah:
Pasal 18 Ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020, Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor Tahun 2020, Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Dan Nomor 177/KMK.07/2020
Pergub ini terdiri dari 9 Bab dan 12 Pasal yang mengatur tentang: ketentuan umum, ruang lingkup, besaran, penggunaan, penerimaan dan penyaluran bantuan, monitoring dan evaluasi, pelaporan, pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2020.
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 66 Tahun 2020
PERBUP Kab. Jepara No. 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi Pasien Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang Dibiayai Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD Tahun 2020/ No. 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) Bagi Pasien Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) Yang DIbiayai Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Covid-19 telah ditetapkan Pemerintah sebagai bencana non alam berupa pandemi. Untuk menjamin kesinambungan pelayanan pemeriksaan PCR bagi pasien Covid-19.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 24 Tahun 2007; UU No 36 tahun 20089; UU no 44 Tahun2009; UU No 23 Tahu 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU no 9 Tahun 2015; UU No 6 tahun 2018; PP No 40 tahun 1991; Permenkes No 1501/Menkes/Per/X/2010; Permenkes No 82 Tahun 2014; Perda Kab Jepara No 7 tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : penyelenggaraan pelayanan pemeriksaan PCR bagi pasien Covid-19 dibiayai oleh Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 66 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMR 51 TAHUN 2020 TENTANG PENETAPAN HARGA SATUAN PEMBERIAN INSENTIF BAGI PETUGAS PENANGANANPASIEN COVID-19 YANG MENINGGAL DUNIA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMoR 51 TAHUN 2020 TENTANG PENETAPAN HARGA SATUAN PEMBERIAN INSENTIF BAGI PETUGAS PENANGANAN PASIEN COVID-19 YANG MENINGGAL DUNIA
ABSTRAK:
a. bahw a b erd asark an evaluasi p elak san aan p en an g an an
pasien Covid-19 yang m eninggal d u n ia sesu ai dengan
beban d an resiko kerja, P eratu ran B upati Nomor 51
T ah u n 2020 ten tan g Penetapan H arga S atu an
Pem berian Insentif Bagi Petugas P enanganan Pasien
Covid-19 yang M eninggal D unia, perlu dilakukan
penyesuaian d an peru b ah an ;
b. bahw a b erd asark an pertim bangan sebagaim ana
dim aksud dalam h u ru f a, perlu m en etapkan P eratu ran
B upati ten tan g P eru b ah an A tas P eratu ran B upati
Nomor 51 T ahun 2020 ten tan g P enetapan H arga
S atu an Pem berian Insentif Bagi Petugas Penanganan
Pasien Covid-19 yang M eninggal Dunia;
1. U ndang-U ndang Nomor 29 T ah u n 1959 ten tan g
Pem bentukan D aerah-D aerah Tingkat II di Sulaw esi
(Lem baran Negara Republik Indonesia T ah u n 1959
Nomor 74, T am bahan Lem baran Negara R epublik
Indonesia Nomor 1822);
2. U ndang-U ndang Nomor 4 T ah u n 1984 ten tan g W abah
Penyakit M enular (Lem baran Negara R epublik
Indonesia T ah u n 1984 Nomor 20, T am bahan Lem baran
Negara R epublik Indonesia Nomor 3273);
3. U ndang-U ndang Nomor 28 T ah u n 1999 ten tan g
Penyelenggara N egara yang B ersih d an B ebas dari
Korupsi, Kolusi d an Nepotisme (Lem baran Negara
Republik Indonesia T ah u n 1999 Nomor 75, T am bahan
Lem baran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. U ndang-U ndang Nomor 17 T ah u n 2003 ten tan g
K euangan D aerah (Lem baran Negara R epublik
Indonesia T ah u n 2003 Nomor 47, T am bahan Lem baran
Negara R epublik Indonesia Nomor 4286);
- 2-
5. U ndang-U ndang Nomor 1 T ah u n 2004 ten tan g
P erb en d ah araan Negara (Lem baran Negara Republik
Indonesia T ahun 2004 Nomor 5, T am bahan Lem baran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. U ndang-U ndang Nomor 33 T ah u n 2004 ten tan g
Perim bangan K euangan a n ta ra Pem erintah P u sat d an
Pem erintahan D aerah (Lem baran Negara R epublik
Indoesia T ahun 2004 Nomor 126, T am bahan Lem baran
Negara R epublik Indonesia Nomor 4438);
7. U ndang-U ndang Nomor 36 T ah u n 2009 ten tan g
K esehatan (Lem baran Negara R epublik Indonesia T ahun
2009 Nomor 144, T am bahan Lem baran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
8. U ndang-U ndang Nomor 44 T ah u n 2009 ten tan g R um ah
Sakit (Lem baran Negara R epublik Indonesia T ahun 2009
Nomor 153, T am bahan L em baran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
9. U ndang-U ndang Nomor 12 T ah u n 2011 ten tan g
P em bentukan P eratu ran P eru n d an g -u n d an g an
(Lem baran Negara R epublik Indonesia T ah u n 2011
Nomor 82, T am bahan L em baran Negara R epublik
Indonesia Nomor 5234), sebagaim ana telah d iu b ah
dengan U ndang-U ndang Nomor 15 T ahun 2019 ten tan g
P eru b ah an A tas U ndang-U ndang Nomor 12 T ahun 2011
ten tan g Pem betukan P eratu ran P erundang-undangan
(Lem baran Negara R epublik Indonesia T ahun 2019
Nomor 183, T am bahan L em baran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
10. U ndang-U ndang Nomor 23 T ahun 2014 ten tan g
P em erintahan D aerah (Lem baran Negara R epublik
Indonesia T ahun 2014 Nomor 244, T am bahan Lem baran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaim ana
telah d iu b ah beberapa kali, terak h ir dengan U ndangU ndang Nomor 9 T ahun 2015 ten tan g P eru b ah an K edua
Atas U ndang-U ndang Nomor 23 T ahun 2014 ten tan g
P em erintahan D aerah (Lem baran Negara R epublik
Indonesia T ah u n 2015 Nomor 58, T am bahan Lem baran
Negara R epublik Indonesia Nomor 5679);
11. U ndang-U ndang Nomor 30 T ah u n 2014 tentang
A dm inistrasi P em erintahan (Lem baran Negara R epublik
Indonesia T ahun 2014 Nomor 292, T am bahan Lem baran
Negara R epublik Indonesia Nomor 5601);
12. U ndang-U ndang Nomor 6 T ahun 2018 ten tan g
K ekarantinaan K esehatan (Lem baran Negara Republik
Indonesia T ahun 2018 Nomor 128, T am bahan Lem baran
Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
- 3-
13. P eratu ran Pem erintah Nomor 40 T ahun 1991 ten tang
Penanggulangan W abah Penyakit M enular (Lem baran
Negara Republik Indonesia T ahun 1991 Nomor 49,
T am bahan L em baran Negara R epublik Indonesia Nomor
3447);
14. P eratu ran Pem erintah Nomor 12 T ahun 2017 ten tang
Pem binaan d an Pengaw asan Penyelenggaraan
P em erintahan D aerah (Lem baran Negara Republik
Indonesia T ahun 2017 Nomor 73, T am bahan Lem baran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
15. P eratu ran Pem erintah Nomor 12 T ahun 2019 ten tan g
Pengelolaan K euangan D aerah (Lem baran Negara
R epublik Indonesia T ah u n 2019 Nomor 42, T am bahan
Lem baran Negara R epublik Indonesia Nomor 6322);
16. P eratu ran Presiden Nomor 77 T ahun 2015 ten tan g
Pedom an O rganisasi R um ah Sakit (Lem baran Negara
R epublik Indonesia T ahun 2015 Nomor 159);
17. P eratu ran Presiden Nomor 82 T ahun 2 0 2 0 ten tan g
Komite P enanganan C orona V irus Disease 2019 (COVID
19) d an Pem ulihan Ekonom i N asional (Lem baran Negara
Republik Indonesia T ah u n 2020 Nomor 178);
18. In stru k si Presiden Nomor 6 T ahun 2020 ten tan g
Peningkatan Disiplin d an Penegakan H ukum Protokol
K esehatan D alam Pencegahan d an Pengendalian Corona
Virus D isease 2 0 1 9;
19. P eratu ran M enteri Dalam Negeri Nomor 13 T ahun 2006
ten tan g Pedom an Pengelolaan K euangan D aerah
sebagaim ana telah d iu b ah beberapa kali dengan
P eratu ran M enteri Dalam Negeri Nomor 21 T ahun 2011
ten tan g P eru b ah an K edua Atas P eratu ran M enteri Dalam
Negeri Nomor 13 T ah u n 2006 ten tan g Pedom an
Pengelolaan K euangan D aerah (Berita Negara R epublik
Indonesia T ahun 2011 Nomor 310);
20. P eratu ran M enteri K esehatan Nomor 82 T ahun 2014
ten tan g Penanggulangan Penyakit M enular (Berita
Negara Republik Indonesia T ah u n 2014 Nomor 1755);
21. P eratu ran M enteri D alam Negeri Nomor 80 T ahun 2015
ten tan g P em bentukan Produk H ukum D aerah (Berita
Negara Republik Indonesia T ahun 2015 Nomor 2036),
sebagaim ana telah d iu b ah dengan P eratu ran M enteri
D alam Negeri Nomor 120 T ahun 2018 ten tan g
P eru b ah an A tas P eratu ran M enteri Dalam Negeri Nomor
80 T ahun 2015 ten tan g P em bentukan Produk H ukum
D aerah (Berita Negara Republik Indonesia T ahun 2018
Nomor 157);
- 4-
22. P eratu ran M enteri D alam Negeri Nomor 79 T ahun 2018
ten tan g B adan L ayanan Um um D aerah (Berita Negara
Republik Indonesia T ahun 2018 Nomor 1213);
23. K eputusan M enteri K esehatan Republik Indonesia
Nomor H K .01.07/M E N K E S /104/2020 ten tan g
Penetapan Infeksi Novel C orona Virus (Infeksi 2019-
nCoV) sebagai penyakit yang d a p at m enim bulkan w abah
d an u p ay a penanggulangannya;
24. K eputusan M enteri K esehatan R epublik Indonesia
Nomor H K .01.07/M E N K E S /169/2020 ten tan g
P enetapan R um ah Sakit R ujukan Penanggulangan
Penyakit Infeksi Em erging T ertentu;
25. In stru k si M enteri D alam Negeri Nomor 1 ta h u n 2020
ten tan g pencegahan penyebaran d an percepatan
P enanganan Corona Virus D isease 2019 di Lingkungan
Pem erintah D aerah;
26. P eratu ran D aerah Nomor 5 T ahun 2010 ten tan g PokokPokok Pengelolaan K euangan D aerah (Lem baran D aerah
K abupaten Sinjai T ahun 2010 Nomor 5, T am bahan
L em baran D aerah K abupaten Sinjai Nomor 5),
sebagaim ana telah d iu b ah dengan P eratu ran D aerah
Nomor 7 T ahun 2014 ten tan g P eru b ah an Atas P eratu ran
D aerah Nomor 5 T ah u n 2010 ten tan g Pokok-Pokok
Pengelolaan K euangan D aerah (Lem baran D aerah
K abupaten Sinjai T ahun 2014 Nomor 7, T am bahan
L em baran D aerah K abupaten Sinjai Nomor 68);
27. P eratu ran D aerah Nomor 36 T ahun 2012 ten tan g
Penanggulangan B encana (Lem baran D aerah K abupaten
Sinjai T ahun 2012 Nomor 36, tam b ah an Lem baran
D aerah K abupaten Sinjai Nomor 42);
28. P eratu ran D aerah Nomor 3 T ahun 2013 ten tan g
Pelayanan Publik (Lem baran D aerah K abupaten Sinjai
Nomor 3, T am bahan Lem baran D aerah K abupaten
Sinjai Nomor 45);
29. P eratu ran D aerah Nomor 5 T ah u n 2016 ten tan g
P em bentukan d an S u su n a n Perangkat D aerah
(Lem baran D aerah K abupaten Sinjai T ahun 2016 Nomor
5, T am bahan L em baran D aerah K abupaten Sinjai Nomor
93), sebagaim ana telah d iu b ah dengan P eratu ran
D aerah Nomor 25 T ah u n 2019 ten tan g P eru b ah an Atas
P eratu ran D aerah Nomor 5 T ahun 2016 ten tan g
P em bentukan d an S u su n a n Perangkat D aerah
(Lem baran D aerah K abupaten Sinjai T ahun 2019 Nomor
25, T am bahan Lem baran D aerah K abupaten Sinjai
Nomor 152);
- 5-
30. P eratu ran B upati Nomor 11 T ahun 2018 ten tan g
Pedom an P e n a ta u sa h aa n K euangan B adan Layanan
U m um D aerah R um ah Sakit U m um D aerah K abupaten
Sinjai (Berita D aerah K abupaten Sinjai T ahun 2018
Nomor 11);
31. P eratu ran B upati Nomor 46 T ahun 2019 ten tan g
P eratu ran Internal R um ah Sakit Um um D aerah
K abupaten Sinjai (Berita D aerah K abupaten Sinjai
T ah u n 2019 Nomor 46);
32. P eratu ran B upati Nomor 27 T ahun 2020 ten tan g
P enetapan Protokol K esehatan dalam Pencegahan dan
Pengendalian C orona V irus D isease 2019 (Covid-19) di
K abupaten Sinjai (Berita D aerah K abupaten Sinjai
T ah u n 2020 Nomor 27);
33. P eratu ran B upati Nomor 51 T ah u n 2020 ten tan g
P enetapan H arga S a tu a n Pem berian Insentif Bagi
Petugas P enanganan Pasien Covid-19 Yang Meninggal
D unia (Berita D aerah K abupaten Sinjai T ah u n 2020
Nomor 51);
34. K eputusan B upati Nomor 427 T ahun 2020 ten tan g
P enetapan S ta tu s K eadaan T ertentu Tanggap D aru rat
B encana W abah Penyakit V irus C orona D isease 2019
(COVID-19) di K abupaten Sinjai;
Pasal I
Pasal 4
Pasal 6
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
NOMOR 66 TAHUN 2020
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 66 Tahun 2020
PERBUP Kab. Tegal No. 47 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 28 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Corona Virus Disease 2019 di Rumah Sakit Kabupaten Tegal dengan Sumber Pembiayaann dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 28 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Corona Virus Disease 2019 di Rumah Sakit Kabupaten Tegal dengan Sumber Pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan COVID 19 di RS Kab Tegal dengan Sumber Pembiayaan dari APBD Kab Tegal telah ditetapkan dengan Perbup Tegal No 28 Tahun 2020; bahwa Kepmenkes No HK.01.07/Menkes/238/2020; bahwa Kepmenkes No HK.01.07/Menkes/238/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Pembiayaan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu bagi RS yang menyelenggarakan pelayanan COVID 19 telah dicabut dan telah diganti dengan Kepmenkes No HK.01.07/Menkes/446/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu bagi RS yang menyelenggarakan Pelayanan COVID 19 sehingga perlu merubah Perbup sebagaimana dimaksud dalam huruf a; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a danhuruf b, perlu menetapan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Tegal No 28 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan COVID 19 di RS Kab Tegal dengan sumber pembiayaan dari APBD Kab Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 4 Tahun 1984; UU No 24 Tahun 2007; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2018; PP No 7 Tahun 1986; PP No 40 Tahun 1991; PP No 21 Tahun 2008; PP No 18 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2019; PP No 21 Tahun 2020; Perpres No 72 Tahun 2012; Keppres No 11 Tahun 2020; Keppres No 12 Tahun 2020; Permenkes No 59 Tahun 2016; Kepmenkes No HK.01.07/Menkes/104/2020; Perda Prov Jateng No 11 tahun 2013; Perda Kab Tegal No 13 Tahun 2007; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016; Perda Kab Tegal No 8 Tahun 2019; Perbup Tegal No 64 Tahun 2019; Perbup Tegal No 69 Tahun 2019; Perbup Tegal No 28 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1 angka 11, angka 12, angka 13, angka 14 dan angka 15, penambahan angka 16 pada Pasal 1, penghapusan Pasal 4, perubahan Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2020.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 66 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Blora Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pemberian Bantuan Sosial bagi Masyarakat yang Terdampak Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Presiden
Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya
Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di Indonesia,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan
Peraturan Bupati Blora Nomor 32 Tahun 2020 tentang
Pemberian Bantuan Sosial Bagi Masyarakat Yang
Terdampak Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Blora;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Blora Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pemberian Bantuan Sosial Bagi Masyarakat Yang Terdampak Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Blora.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Bupati Blora Nomor 32 Tahun 2020 dicabut.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 67 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Dalam Mencegah Penularan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID19) dengan jumlah kasus penularan yang cepat, meluas lintas daerah, berdampak pada aspek ekonomi, sosial, budaya dan keamanan serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Balangan dan dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Dalam Mencegah Penularan Corona Virus Disease 2019.
Dasar Hukum: UU Nomor 4 Tahun 1984; UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 6 Tahun 2018; PP Nomor 40 Tahun 1991; PP Nomor 21 Tahun 2020; Perpres Nomor 17 Tahun 2018; Permenkes Nomor 9 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Dalam Mencegah Penularan Corona Virus Disease 2019 yang memuat Ketentuan Umum; Penerapan Protokol Kesehatan; Pelaksanaan Penerapan Protokol Kesehatan; Monitoring dan Evaluasi; Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Balangan Nomor 58 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Mencegah Penularan Corona Virus Disease 2019
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat