Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 66 Tahun 2021

Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Persiapan,Pelaksanaan, Tugas dan Tanggung Jawab, Pemantauan,Laporan dan Pengaduan,Sanksi,Ketentuan Lain-Lain, Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019
T.E.U.
Indonesia, Kota Depok
Nomor
66
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Depok
Tanggal Penetapan
20 September 2021
Tanggal Pengundangan
20 September 2021
Tanggal Berlaku
20 September 2021
Sumber
BD 2021/66
Subjek
PENDIDIKAN - COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Depok
Bidang
Halaman ini telah diakses 295 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan