Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 11, angka 12, dan angka 13, perubahan Pasal 6, penambahan huruf h pada Pasal 8 ayat (1), perubahan ayat (2) Pasal 8.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat