Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1 angka 11, angka 12, angka 13, angka 14 dan angka 15, penambahan angka 16 pada Pasal 1, penghapusan Pasal 4, perubahan Pasal 5.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat