Beberapa ketentuan dalam Pergub Nomor 66 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Nomor 29 Tahun 2021, diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 7 ayat (2) diubah dan ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (3), 2. Ketentuan Pasal 8 ayat (6) huruf f diubah,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat