Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 66 Tahun 2020

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMoR 51 TAHUN 2020 TENTANG PENETAPAN HARGA SATUAN PEMBERIAN INSENTIF BAGI PETUGAS PENANGANAN PASIEN COVID-19 YANG MENINGGAL DUNIA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasal I Pasal 4 Pasal 6 Pasal II

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sinjai Nomor 66 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMoR 51 TAHUN 2020 TENTANG PENETAPAN HARGA SATUAN PEMBERIAN INSENTIF BAGI PETUGAS PENANGANAN PASIEN COVID-19 YANG MENINGGAL DUNIA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sinjai
Nomor
66
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Sinjai
Tanggal Penetapan
30 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2020
Tanggal Berlaku
30 Desember 2020
Sumber
http://jdih.sinjaikab.go.id/
Subjek
COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sinjai
Bidang
Halaman ini telah diakses 228 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan