Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, perlu disusun Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018
Analisis Jabatan dimaksudkan sebagai panduan bagi Pemerintah Kota Batam dalam rangka penataan kelembagaan, kepegawaian, perencanaan kebutuhan pendidikan dan pelatihan. (2) Analisis Jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan untuk mendapatkan informasi jabatan. (3) Informasi Jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diperoleh melalui proses, metode dan teknik pengumpulan serta pengolahan data jabatan. (4) Analisis Beban Kerja dimaksudkan sebagai acuan bagi setiap unit organisasi di Lingkungan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan penyusunan bobot / volume beban kerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. (5) Analisis Beban Kerja dilakukan pada setiap jabatan yang ada dalam satuan kerja organisas
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
32 hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 44, BN.2020/NO.619, jdih.menpan.go.id : 46 hlm.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Negosiator Perdagangan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan
profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai
ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang di
bidang kerja sama dan perundingan perjanjian
perdagangan internasional, serta untuk meningkatkan
kinerja organisasi, perlu ditetapkan Jabatan Fungsional
Negosiator Perdagangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Negosiator
Perdagangan;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6477);
5. Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang
Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil,
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2014
tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden
Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan
Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 240);
6. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 89);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan
Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 834);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2019 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1593);
Ketentuan Umum; Kedudukan, tanggung jawab, dan klasifikasi rumpun/jabatan; kategori dan jenjang jabatan fungsional; Tugas jabatan, unsur dan sub unsur kegiatan, uraian kegiatan, uraian tugas jabatan dan hasil kerja; Pengangkatan dalam jabatan; Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji; Penilaian kinerja; Penilaian dan penetapan angka kredit; Kenaikan pangkat dan kenaikan jabatan; Kebutuhan PNS dalam Jabatan Fungsional Negosiator
Perdagangan; Kompetensi; Pemberhentian dari jabatan; Tugas instansi pembina; Pemindahan ke dalam jabatan lain dan larangan rangkap jabatan; Organisasi profesi;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2020.
59 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 44 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bulungan No. 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERBUP Kab. Bulungan No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021
Pasal ayat 6 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012 tentang Petubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007
tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operaional; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021; dan Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp1.245.531.108.477;
Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp1.269.031.108.477
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Hibah Pariwisata Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional Pada Pemerintah Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor KM/694/PL.07.02/M-K/2020 tentang Petunjuk Teknis Hibah Pariwisata dalam rangka pemulihan ekonomi nasional tahun anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor KM/704/PL.07.02/M-K/2020, perlu disusun tata cara pelaksanaan hibah pariwisata untuk pemulihan ekonomi nasional pada Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Penyebaran Wabah Pandemi Corona Virus Disease 19 (COVID-19), tidak hanya berdampak pada masalah kesehatan tetapi juga berdampak pada aspek sosial dan ekonomi yang signifikan, sehingga perlu penanganan khusus terhadap dunia usaha kepariwisataan di Kota Cirebon yakni melalui pemberian hibah pariwisata. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Cirebon tentang Tata Cara Pelaksanaan Hibah Pariwisata untuk Pemulihan Ekonomi Nasional pada Pemerintah Daerah Kota Cirebon.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK.07/2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 12 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini tentang Tata Cara Pelaksanaan Hibah Pariwisata Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional Pada Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud,Tujuan dan Sasaran, Penerima dan Bentuk Hibah, Tata Cara Perhitungan dan Penggunaan, Persyaratan Penerima Hibah, Pengganggaran dan Pelaksanaan, Pertanggung Jawaban dan Pelaporan,Pembiayaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2020.
23 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN INSENTIF BAGI TENAGA MEDIS, PARAMEDIS DAN TENAGA PENDUKUNG LAINNYA DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN BINTAN
DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
Bahwa sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia dalam rapat terbatas pada tanggal 19 Maret 2020 pada angka ke 5 adalah memberikan perlindungan maksimal kepada para tenaga dokter, tenaga medis dan jajaran/pihak lainnya yang berada di Rumah Sakit yang melayanai pasien terinfeksi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 314 Tahun 2020 tentang Rumah Sakit Rujukan Kasus Novel Corona Virus di Provinsi Kepulauan Riau
UU No.25 Tahun 2002; UU No.29 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; UU No.36 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2018; PP No.40 Tahun 1991; PP No.67 Tahun 2019; PP No.29 Tahun 2020; Permenkes No.1501/Menkes/Per/X/2010; Perda No.8 Tahun 2019; Perbup No.62 Tahun 2019
Penganggaran, Penerima Insentif, Besaran Insentif, Persyaratan Pembayaran Insentif, Tim Verivikasi, Mekanisme Pencairan dan Pembayaran Insentif, Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 44 Tahun 2020
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 31 Tahun 2020 tentang Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor Memperpanjang masa berlaku Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 2020 tentang Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Perda Kaltim No.1 Tahun 2011 Pasal 22 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda Kaltim No.1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kaltim No.1, Gubernur berdasarkan permohonan wajib pajak dapat memberikan pengurangan dan pembebasan Pajak Kendaaraan Bermotor. Dalam rangka tertib kepemilikan kendaraan bermotor untuk meringankan beban masyarakat terhadap kewajiban dalam melakukan pembayaran pajak
kendaraan bermotor dan untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran wabah virus Covid-19, maka dipandang perlu memberikan kebijakan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Pergub tentang Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.55 Tahun 2016; Perda kaltim No.1 Tahun 2011; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016; Pergub Kaltim No.7 Tahun 2011
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dengan menetapkan batasan istilah dimana Keringanan PKB yang diberikan meliputi:
a. keringanan pokok PKB; dan
b. pembebasan sanksi administrasi PKB
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2020.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 44 Tahun 2020
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2020/NO.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pergeseran anggaran antar obyek belanja dan/atau antar rincian objek belanja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 163 dilakukan melalui perubahan perkada tentang penjabaran APBD.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan RI No. 19/PMK.07/2020; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Perda Kab Gorontalo No. 11 Tahun 2006; Perda Kab Gorontalo No. 6 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2020.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Terdiri dari 37 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 44 Tahun 2020
ANALISIS STANDAR BELANJA KABUPATEN LEBONG TAHUN 2021
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2020 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Kabupaten Lebong Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka orisinil, efektivitas dan akuntabilitas penyusunan anggaran diperlukan analisa standar belanja sebagai alat untuk melakukan penilaian kewajaran.n atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan yang direncanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah:
b. bahwa berdasarkan perimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja Kabupaten Lebong
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
10. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006
11. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2007
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
15. Peraturan Presiden Nomor 54 Tnhun 20 IO
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
MENGATUR MENGENAI ANALISIS STANDAR BELANJA, DISERTAI LAMPIRAN TABEL JENIS PEKERJAAN DAN HARGA SATUAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat