Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2020/NO.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pergeseran anggaran antar obyek belanja dan/atau antar rincian objek belanja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 163 dilakukan melalui perubahan perkada tentang penjabaran APBD.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan RI No. 19/PMK.07/2020; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Perda Kab Gorontalo No. 11 Tahun 2006; Perda Kab Gorontalo No. 6 Tahun 2020.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2020.
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
- Terdiri dari 37 halaman dengan lampiran
|