Analisis Jabatan dimaksudkan sebagai panduan bagi Pemerintah Kota Batam dalam rangka penataan kelembagaan, kepegawaian, perencanaan kebutuhan pendidikan dan pelatihan. (2) Analisis Jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan untuk mendapatkan informasi jabatan. (3) Informasi Jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diperoleh melalui proses, metode dan teknik pengumpulan serta pengolahan data jabatan. (4) Analisis Beban Kerja dimaksudkan sebagai acuan bagi setiap unit organisasi di Lingkungan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan penyusunan bobot / volume beban kerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. (5) Analisis Beban Kerja dilakukan pada setiap jabatan yang ada dalam satuan kerja organisas
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat