Permenhub No. 102 Tahun 2014 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 79, BN.2013/No.1158, jdih.dephub.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2013.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 79 Tahun 2020
Permen PAN & RB No. 49 Tahun 2022 tentang Peralihan Instansi Pembina Jabatan Fungsional ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional, Perubahan Tim Penilai Angka Kredit, Pejabat Pengusul Angka Kredit, Pejabat Penetap Angka Kredit, Penilaian Karya Tulis Ilmiah, dan Organisasi Profesi Pasal 1 angka 21, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34 ayat (3), Pasal 35 ayat (9) dan ayat (10), Pasal 41, Pasal 54, dan Bab XV Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 79 Tahun 2020
JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PEMANFAATAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
2020
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 79, BN.2020/No.1406, jdih.menpan.go.id : 53 hlm.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan
profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai
ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang
untuk melaksanakan tugas analisis pemanfaatan ilmu
pengetahuan dan teknologi serta untuk meningkatkan
kinerja organisasi, perlu ditetapkan Jabatan Fungsional
Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Analis
Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
5. Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang
Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil,
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2014 tentang
Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden Nomor 87
Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 240);
6. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 89);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan
Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 834);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1593);
Mengatur tentang Ketentuan umum; Kedudukan, Tanggung Jawab dan Klasifikasi/Rumpun Jabatan; Kategori dan Jenjang Jabatan Fungsional; Tugas Jabatan, Unsur dan Sub Unsur Kegiatan, Uraian Kegiatan Jenjang Jabatan dan Hasil Kerja; Pengangkatan dalam jabatan; Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji; Penilaian Kinerja; Penilaian dan PAK; Kenaikan Pangkat dan kenaikan Jabatan; Kebutuhan PNS dalam Jabatan Fungsional Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi; Kompetensi; Pemberhentian dari jabatan; Pemindahan ke dalam jabatan lain dan larangan rangkap jabatan;Tugas Instansi Pembina; Organisasi Profesi; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
69 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 79 Tahun 2010
pembentukan desa pontolo atas kecamatan kwandang kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 79, LD.2010/No.73
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Pontolo Atas Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan desa pontolo atas kecamatan kwandang kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, personil, aset dan dokumen, pemerintahan desa, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2010.
Terdiri dari 13 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 79 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 79, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72043
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012 tentang Pegawai Tidak Tetap
ABSTRAK:
bahwa besaran penghasilan Pegawai Tidak Tetap telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012 tentang Pegawai Tidak Tetap sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 152 Tahun 2016, dan bahwa besaran penghasilan Pegawai Tidak Tetap tidak sepadan dengan laju inflasi selama tahun 2016, sehingga perlu disempurnakan
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012 std terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 152 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 std Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012 tentang Pegawai Tidak Tetap sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 152 Tahun 2016 yaitu mengubah Pasal 7 ayat (1), menambah ayat (4), disisipkan Pasal 7A, Pasal 26A dan mengubah Lampiran Peraturan Gubernur Nomor 152 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2017.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012 tentang Pegawai Tidak Tetap
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Sidempuan Nomor 79 Tahun 2021
PEDOMAN - TEKNIS - PELAKSANAAN - PENEGAKAN - DISPLIN - APARATUR - SIPIL - NEGARA - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KOTA - PADANGSIDIMPUAN
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 79, LEMBARAN DAERAH KOTA PADANGSIDIMPUAN TAHUN 2021 NOMOR 79
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penegakan Displin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Sidimpuan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang bersih, berwibawa, bertanggungjawab, memiliki integritas, dna menegakkan disiplin dalam menjalankan tugas di Lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, diperlukan peningkatan disiplin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan; bahwa dengan diterapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dinyatakan bahwa tatacara Pengenaan sanksi disiplin PPPK dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang mengatur mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil, maka dipandang perlu disusun peraturan yang lebih teknis untu dijadikan pedoman dalam mengatur penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021, Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995, Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Negara Nomor 8 Tahun 1996, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010, dan Peraturan Wali kota Padangsidimpuan Nomor 37 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP (Maksud, Tujuan, Ruang Lingkup), KEWAJIBAN DAN LARANGAN (Kewajiban, Larangan), DISIPLIN JAM KERJA (Pelaksana, Hari dan Jam Kerja), HUKUMAN DISIPLIN (Umum, Tingkat dan Jenis Hukuman Disiplin, Pelanggaran dan Jenis Hukuman (Pelanggaran Terhadap Kewajiban, Pelanggaran Terhadap Larangan), Pejabat yang Berwenang Menghukum (Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah, Sekretaris Daerah, Pejabat Struktural Eselon II, Pejabat Struktural Eselon III, Pejabat Struktural Eselon IV dan Kepala Sekolah), Tata Cara Pemanggilan, Pemeriksaan, Penjatuhan, dan Penyampaian Keputusan Hukuman Disiplin (Umum, Pemanggilan, Pemeriksaan, Penjatuhan Hukuman Disiplin, Penyampaian Keputusan Hukuman Disiplin), Upaya Administratif (Umum, Ketentuan Pengajuan Upaya Administratif, Tata Cara Pengajuan Upaya Administratif), Ketentuan Lain-lain), PELAKSANA CUTI (Cuti Tahunan, Cuti Besar, Cuti Sakit, Cuti Melahirkan, Cuti Karena Alasan Penting, Cuti Bersama, Cuti di Luar Tanggungan Negara, Lain-Lain), PERCERAIAN (ASN Berkedudukan sebagai Penggugat, ASN Berkedudukan sebagai Tergugat, Pelaporan, Pendokumentasian), PENGHARGAAN, MONITORING DAN EVALUASI, KETENTUAN LAIN-LAIN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
46 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 79 Tahun 2016
struktur - organisasi - dan - tata - kerja - badan - kepegawaian - dan - pengembangan - sumber - daya - manusia
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD 2016/79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Perda No. 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kab. Sukabumi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 7 Tahun 2016.
Perturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Keudukan Dan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi, Penyelengagraan Fungsi Pelayanan Publik, Tata Kerja, Jabatan Perangkat Daerah, Pembiayaan Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2016.
25 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 79 Tahun 2023
PERBUP Kab. Pekalongan No. 23 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 94 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 94 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diterbitkannya Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 656 Tahun 2023 tentang Nomenklatur
.Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Instansi Pemerintah, maka Peraturan Bupati
Pekalongan Nomor 94 Tahun 2022 tentang Analisis
Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan,
perlu ditinjau kembali dan diubah untuk kedua
kalinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Pekalongan Nomor 94 Tahun 2022 tentang
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; 10. Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 95 Tahun 2017; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 94 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran II Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 94 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 94 Tahun 2022 diubah.
538 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 79 Tahun 2020
ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD.2020/No.79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Sukajadi Kelas D Pratama Pemerintah Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah :bahwa untuk mendukung dan mewadahi penyelenggaraan
operasionalisasinya perlu diatur dan ditetapkan
Nomenklatur Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit
Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Sukajadi
Kelas D Pratama sesuai Peraturan Perundang-Undangan
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2002,UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016 ) sebagaimana telah diubah
dengan PP No 72 Tahun 2019;Permenkes No 24 Tahun 2014;Permenkes No 56 Tahun 2014;Permenkes No 3 Tahun 2020;Perda No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Perda No 11 Tahun 2018;Perbup No 171 Tahun 2016;Perbup No 133 Tahun 2018;Perbup No 134 Tahun 2018
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan umum,pembentukan dan kedudukan ,susunan organisasi,tugas dan fungsi,kepegawaian dan tata kerja,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
9 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 79 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok Dan Rincian Tugas Unit Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 79 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok Dan Rincian Tugas Unit Dinas Sosial Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat