Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengguitaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa
untuk
melaksanakan ketentuan
Pasal 96
b
c
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018
tentang
Badan Layanan
Umum Daerah,
menyatakan
pengelolaan
sisa lebih
perhitungan
Anggaran Pada BLUD,
diatur dengan
Peraturan
Bupati.
bahwa
untuk
terlaksananya
penggunaan
Sisa
Lebih Perhitungan
Anggaran Yang Akuntabel
perlu
menetapkan
pedoman
Penggunaannya
pada
BLUD
RSD Kabupaten
Konawe Selatan;
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
dalam
huruf a dan
huruf
b,
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati Konawe
Selatan
tentang
Pedoman
Penggunaan
Sisa
Lebih
Perhitungan
Anggaran
Badan Layanan
Umum
Daerah Rumah
Sakit
Daerah Konawe
Selatan;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe
Selatan di
Provinsi
1.
2
4
5
6
7
Sulawesi Tenggara
(Lembaran
Negara Republik
indonesia Tahun
2003 Nomor 151, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4346);
Undang
-
Undang
Nomor
17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2OO3
Nomor
47, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor
4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2004 tentang
Perbendaharaan Negara (kmbaran
Negara republik
Indonesia
Tahun 2OO4 Nomor
5, Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 4355
Undang-Undang
Nomor 15 Tahun
2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaaan
dan Tanggung
Jawab
Keuangan Negara
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2OO4 Nomor
66,
Tambahan
kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
Undang-Undang Nomor
36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2OO9
Nomor
1O4, Tambahan Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 5063);
Undang-Undang
Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah
Sakit
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2009 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor
5072);
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2011
Nomor 82,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 5234) sebagaimana
telah
diubah
dengan Undang-Undang
Nomor
15 Tahun
2019
tentang
Perubahan atas
Undang-Undang
Nomor
12
Tahun
2}ll tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2Ol9 Nomor 183,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6398);
8.
Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014 tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor
244,
Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587),
sebagaimana
telah diubah beberapa kali
terakhir
dengan
Undang-Undang Nomor
9
Tahun
2Ol5
tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014 tentang Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2015
Nomor
58,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 5679);
9.
Undang-Undang Nomor
1 Tahun
2022 tentang
Hubungan
Keuangan
antara Pemerintah
Pusat dan
Pemerintahan
Daerah
(kmbaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2022 Nomor
4, Tambahan
l,embaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
6757);
10. Peraturan
Pemerintah Nomor
23 Tahun
2005
tentang Pengelolaan
Keuangan Badan
l,ayanan
Umum Daerah
(Lembaran
Negara Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 48);
11. Peraturan Pemerintah
Nomor 56 Tahun 2OOs
tentang
Sistem
Informasi
Keuangan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2005
Nomor
138, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4576);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan
Kinerja Instansi
Pemerintah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan l,embaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
4614);
13. Peraturan
Pemerintah Nomor
7l Tahun 2OlO
tentang
Standar
Akutansi Pemerintahan
(l,embaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2010
Nomor 123, Tambahan
kmbaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
14.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015
tentang
Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun
2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang
Perubahan
atas
Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor
80
Tahun 2OLS tentang
Pembentukan Produk
Hukum Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2018 Nomor 157);
15.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 Tentang Badan Layanan
Umum Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun
2018
Nomor
1213);
16.
Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor
B
Tahun
2016 Tentang Pembentukan Dan
Susunan
Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(l,embaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2016 Nomor 8) Sebagaimana
Telah Diubah
Beberapa Kali Terakhir Dengan
Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor
10 Tahun 2019
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor B Tahun
2016
tentang Pembentukan dan
Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun
2019
Nomor 10);
L7. Peraturan
Bupati
Konawe Selatan
Nomor
44 Tahun
2016 tentang
Kedudukan, Susunan
Organisasi,
T\rgas dan
Fungsi serta
Tata Kerj a
Dinas Kesehatan
Kabupaten
Konawe Selatan
(Berita Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun 2016 Nomor
44);
18.
Peraturan Bupati
Konawe Selatan
Nomor
64 Tahun
2Ol9 tentang
Kedudukan,
Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata kela Unit Pelaksana
Teknis
Daerah
(UPID)
Rumah Sakit Daerah
(RSD)
Konawe
Selatan
(Berita
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2019 Nomor
64);
BAB I
KETENTUAN
UMUM BAII II
SISA
LEBIH PERHITUNGAN
ANGGARAN BADAN LAYANAN
UMUM
DAERAH BAB III
PROSEDUR
PENGGUNAAN
SISA TEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH BAB IV
PEMANTAUAN DAN
EVALUASI BAB
V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
10 hal
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020
PERMENDAGRI No. 99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
PERMENDAGRI No. 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
PERMENDAGRI No. 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
PERMENDAGRI No. 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
PERMENDAGRI No. 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya
APBDPartai Politik dan PemiluPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERMENDAGRI No. 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
Diubah dengan :
PERMENDAGRI No. 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2014 Tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan,
Penganggaran Dalam APBD, Dan Tertib Administrasi Pengajuan,
Penyaluran, Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan
Bantuan Keuangan Partai Politik
Mencabut :
PERMENDAGRI No. 26 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Apbd,Pengajuan, Penyaluran, Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
PERMENDAGRI No. 24 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Apbd,Pengajuan, Penyaluran, Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 77, BN.2014/NO.1744, kemendagri.go.id : 16 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Apbd, Dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 77 Tahun 2018
PERBUP Kab. Purbalingga No. 92 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2019 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 37 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2019 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya dinamika perubahan dalam pengelolaan administrasi keuangan, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2019 Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014, Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 74 Tahun 2014, Peraturan Bupati Purbalingga 75 Tahun 2016.
Peraturan ini mengubah Ketentuan dalam Pasal 60 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 37
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2019 ten tang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020 diubah, dan ditambah 1 (satu) ayat, yakni ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2020.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 37
Tahun 2020
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 77 Tahun 2021
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Bengkayang No. 54 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
PERATURAN BUPATI NOMOR 16 TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG
ABSTRAK:
bahwa pemberian Hibah dan Bantuan Sosial harus dilaksanakan secara efektif , efisien , transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan dan kepatutan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
UU no.10 tahun 1999; UU no.28 tahun 1999; UU no.17 tahun 2003; UU no.1 tahun 2004; UU no.15 tahun 2004; UU no.40 tahun 2004; UU no.11 tahun 2009; UU no.12 tahun 2011; UU no.17 tahun 2013; UU no.23 tahun 2014; UU no.30 tahun 2014; UU no.7 tahun 2017; PP no.71 tahun 2010;PP no.2 tahun 2012; PP no.27 tahun 2014; PP no.12 tahun 2017; PP no.12 tahun 2019; Perpres no. 63 tahun 2017; Perpres no 16 tahun 2018; Permendagri no.80 tahun 2015; Permendagri no.19 tahun 2016; Perda no.11 tahun 2016; Perda no.7 tahun 2020
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Hibah; Bantuan Sosial; Monitoring dan Evaluasi; Pengaduan Masyarakat; Sanksi; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
39 halaman peraturan dan 51 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 77 Tahun 2014
STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS TETAP BAGI PENYULUH DI LINGKUNGAN BADAN PELAKSANA PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN, KEHUTANAN DAN KETAHANAN PANGAN ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINTANG TAHUN ANGGARAN 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Tetap Bagi Penyuluh Di Lingkungan Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Kehutanan Dan Ketahanan Pangan Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 39 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan Keuangan Daerah dinyatakan bahwa Standar Satuan Harga merupakan salah satu dasar penyusunan anggaran berdasarkan prestasi kerja yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Biaya Perjalanan Dinas Tetap Penyuluh; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2015.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 77 Tahun 2017
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD.2017/NO.77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Bupati No. 71 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 6 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dalam implementasinya masih membutuhkan penyempurnaan sesuai dengan kondisi dan perkembangan pengelolaan keuangan desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU N0. 29 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 22 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Gorontalo No. 11 Tahun 2006; PERDA Kabupaten Gorontalo No. 11 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati No. 6 Tahun 2016 tentang pengelolaan keuangan desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 77 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 9 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 9 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2019 belum sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/2018tentang Pengelolaan Dana Desa, sehingga a. perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalahUndang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07 /2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.07/2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 10 Tahun 2018;
Beberapa Ketentuan Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 9
Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Indragiri Hulu
Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu
Tahun 2019 Nomor 9) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat