Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 39 Tahun 2021

Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan, Dan Penatausahaan, Serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Sukabumi Jenjang Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Kota Sukabumi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sukabumi Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Sukabumi. Terdiri atas 5 Pasal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sukabumi Nomor 39 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan, Dan Penatausahaan, Serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Sukabumi Jenjang Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Kota Sukabumi
T.E.U.
Indonesia, Kota Sukabumi
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sukabumi
Tanggal Penetapan
09 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
09 Maret 2021
Tanggal Berlaku
09 Maret 2021
Sumber
BD 2021/No.36
Subjek
PENDIDIKAN - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sukabumi
Bidang
Halaman ini telah diakses 558 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Sukabumi No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan, Dan Penatausahaan, Serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Sukabumi Jenjang Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Kota Sukabumi
Mencabut :
  1. PERWALI Kota Sukabumi No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan, Dan Penatausahaan, Serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Sukabumi Jenjang Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Kota Sukabumi
  2. PERWALI Kota Sukabumi No. 6 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA SUKABUMI NOMOR 21 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGANGGARAN, PELAKSANAAN,DAN PENATAUSAHAAN, SERTA PERTANGGUNGJAWABAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA SUKABUMI JENJANG SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI DI KOTA SUKABUMI
  3. Perwali Kota Sukabumi No. 21 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan, Dan Penatausahaan, Serta Pertanggungjawaban, Dana Bantuan Operasional Sekolah Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Sukabumi Jenjang Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Kota Sukabumi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan