PETUNJUK PELAKSANAAN - PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2017 - HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF - PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA TANGERANG.
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Tahun 2020 No. 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang
ABSTRAK: |
- Dalam rangka mendorong peningkatan kinerja Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Tangerang dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran, perlu diberikan hak-hak
kedudukan keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang sesuai dengan
kemampuan keuangan daerah.
- UU No 2 Th 1993; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 24 Th 2011; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 30 Th 2014; PP No 18 Th 2017; PP No 12 Th 2019; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Peremendagri No 133 Th 2017 yg telah diubah dg Permendagri 14 Th 2018; Permendagri No 62 Th 2017; Perda Kota Tangerang No 9 Th 2007 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 1 Th 2016; Perda Kota Tangerang No 8 Th 2016; Perda Kota Tangerang No 4 Th 2017; Perwal Tangerang No 20 Th 2019.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, Dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan Dan Anggota DPRD; 3. Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; 4. Perjalanan Dinas; 5. Pajak; 6. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
- 34 Halaman
|