Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan lampiran Peraturan Walikota Nomor 42 Tahun 2014;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat