Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Standar/Pedoman
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2020 Nomor 214
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Perjalanan DInas Di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Pasal 3 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 29 Tahun 2015 dan Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 10 Tahun 2016, maka perlu menetapkan PERWALI
- Dasar hukum PERWALI ini adalah UU No. 5 Th. 2001; UU No. 17 Th. 2003; UU No. 1 Th. 2004; UU No. 15 Th. 2004; UU No. 5 Th. 2014; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Th. 2015; UU No. 30 Th. 2014; PP No. 109 Th. 2000; PP No. 23 Th. 2005 stdd PP No. 74 Th. 2012; PP No. 18 Th. 2017; PP No. 12 Th. 2019; Perpres No. 16 Th. 2018; Permendagri No. 80 TH. 2015 stdd Permendagri No. 120 Th. 2018; Kepmendagri No. 131.21.6027 Th. 2018
- PERWALI ini mengatur mengenai prinsip Perjalanan Dinas; jenis dan Pelaksanaan Perjalanan Dinas; tata Cara Perjalanan Dinas; jumlah Hari Perjalanan Dinas; biaya Perjalanan Dinas; prosedur Pembayaran Perjalanan Dinas; pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas; larangan dan Sanksi; dan pengendalian Internal
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
- PERWALI ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 29 Tahun 2015 dan Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 10 Tahun 2016
- 27 hal.
|