Pajak dan Retribusi Daerah-Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 72, BD.2020/72
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Parkir
ABSTRAK:
bahwa tempat khusus parkir swasta merupakan salah satu potensi Pendapatan Asli Daerah yang berpengaruh pada kemampuan keuangan daerah untuk melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, Dan bahwa dalam rangka optimalisasi Penyelenggaraan Parkir di Kota Banjar, maka perlu meninjau kembali Peraturan Wali Kota Banjar Banjar Nomor 33 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Parkir, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 33 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Parkir.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 33 Tahun 2020.
Beberapa Ketentuan telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
Mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Parkir.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 72 Tahun 2017
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD.2017/NO.72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 283 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada Peraturan Perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat;
b. bahwa sebagai upaya peningkatan akuntabilitas transparansi pengelolaan Keuangan Daerah dan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota,perlu adanya ketentuan yang mengatur tentangPenerapan Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang;
1.UU No.14 Tahun 1950;2.UU No.17 Tahun 2003;3.UU No. 1 Tahun 2004 ;4.UU No.15 Tahun 2004 ;5.UU No.33 Tahun 2004 ;6.UU No.23 Tahun 2014 ;7.PP No.58 Tahun 2005 ;8.PP No.60 Tahun 2008 ;9.Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016;10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012 ;11.PMDN No.13 Tahun 2006 ;12.Perda Kab Tanggerang No. 2 Tahun 2009;13.Perda Kab Tanggerang No.11 Tahun 2016
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.tranksaksi non tunai;4.pengawasan dan pengendalian internal;5.monitoring dan evaluasi pelaksanaan transkasi non tunai
;6.ketentuan peralihan;7.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang No. 72 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 66 TAHUN 2019
TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN,
PEMANTAUAN DAN EVALUASI ALOKASI DANA DESA KABUPATEN
BONDOWOSO TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2020 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020 dan Peraturan Bupati Bondowoso
Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020, dipandang perlu merubah dan menyempumakan
ketentuan besaran, prioritas penggunaan, dan penyaluran
alokasi dana desa sebagaimana tertuang dalam Peraturan
Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2019 tentang Tata
Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan
dan Evaluasi Alokasi Dana Desa Kabupaten Bondowoso
Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 19 Tahun 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bondowoso
Nomor 66 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian,
Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi
Alokasi Dana Desa Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran
2020.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 8 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 2 Tahun
2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Bondowoso Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Keuangan dan Aset Desa; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun
2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 6. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2019
tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan, Pemantauan Dan Evaluasi Alokasi Dana Desa
Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Bondowoso Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2019
tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan, Pemantauan Dan Evaluasi Alokasi Dana
Desa Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2020.
Rincian Alokasi Dana Desa dialokasikan secara berkeadilan berdasarkan:
a. alokasi siltap 71,76% dari jumlah keseluruhan Alokasi Dana Desa Kabupaten Bondowoso
Tahun Anggaran 2020;
b. alokasi BPJS 3,98 % (tiga koma
sembilan puluh delapan persen) dari jumlah
keseluruhan Alokasi Dana Desa Kabupaten Bondowoso
Tahun Anggaran 2020;
c. alokasi realisasi tahap pertama sebesar 18,49 %
(delapan belas koma empat puluh sembilan persen) dari
jumlah keseluruhan Alokasi Dana Desa Kabupaten
Bondowoso Tahun Anggaran 2020; dan
d. alokasi formula 5,77 % (lima koma
tujuh puluh tujuh persen) dari jumlah keseluruhan
Alokasi Dana Desa Kabupaten Bondowoso Tahun
Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2020.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 72 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 72 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penetapan Rincian Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah Untuk Setiap Gampong Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah untuk setiap Gampong.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun l956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Tata Cara Pengalokasian Dan Rincian Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah; Penyaluran Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah; Penggunaan Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah; Pelaporan Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah; Sanksi dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2018.
Perubahan - Peraturan Presiden - Postur - Rincian - APBN - Tahun Anggaran - 2020
2020
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 72, LN.2020/NO.155, JDIH.SETKAB.GO.ID : 9 HLM.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk menjaga kualitas dan kesinambungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 dalam rangka pemenuhan kebutuhan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan, perlu melakukan penyesuaian kembali terhadap Postur dan Rincian APBN 2020.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) UUD 1945, UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang, dan Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.
Perpres ini mengatur mengenai beberapa perubahan dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2020. Perubahan postur dan rincian APBN TA 2020 meliputi perubahan rincian besaran pada Anggaran Pendapatan Negara, Anggaran Belanja Negara, Surplus/Defisit Anggaran, dan Pembiayaan Anggaran. Selain beberapa perubahan pasal, juga ditambahkan 2 pasal, yaitu diantaranya yang mengatur mengenai Pembiayaan Anggaran pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional yang dilaksanakan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara, realisasi anggaran pengadaan tanah dimaksud dicatat sebagai belanja modal pada kementerian negara/lembaga terkait, yang akan menambah belanja kementerian negara/lembaga terkait.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 72 Tahun 2014
APBDPengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 11 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 133 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2014; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, utamanya berkaitan dengan pelaksanaan belanja bantuan keuangan kepada Kabupaten/Kota pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada beberapa ketentuan yakni mengenai penyaluran bantuan keuangan, dan pelaksanaan bantuan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2014.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2013 diubah
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 72 Tahun 2015
STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINTANG TAHUN ANGGARAN 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 39 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dinyatakan bahwa Standar Satuan Harga merupakan salah satu dasar penyusunan anggaran berdasarkan prestasi kerja yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.1 Tahun 1974, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UUU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.9 Tahun 1975, PP No.109 Tahun 2000;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Prinsip; Perjalanan Dinas Jabatan; Biaya Perjalanan Dinas Jabatan; Perjalanan Dinas Pindah; Biaya Perjalanan Dinas Pindah; Perjalanan Dinas Lainnya; Biaya Perjalanan Dinas Lainnya; Pelaksanaan dan Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas; Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2015.
34 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat