Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 13 Tahun 2023

Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) bab dan 6 (enam) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Dumai Nomor 13 Tahun 2023 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD
T.E.U.
Indonesia, Kota Dumai
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Dumai
Tanggal Penetapan
20 Maret 2023
Tanggal Pengundangan
20 Maret 2023
Tanggal Berlaku
20 Maret 2023
Sumber
BD. 2023/No. 10 Seri E
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Dumai
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 640 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Dumai No. 4 Tahun 2021 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan