Untuk Pengajuan Surat Perintah Pembayaran Ganti Uang (SPP GU) tidak boleh melebihi besarnya Uang Persediaan (UP). Besarnya jumlah Uang Persediaan tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat