Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 52 Tahun 2020 tentan Standarisasi Biaya Kegiatan dan omorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2022
ABSTRAK:
ahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2022
dapat berjalan tertib, lancar, berdayaguna dan berhasil guna
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standarisasi Biaya
Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi
Harga Pengadaan Barang/ Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota
Pekalongan Tahun 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Standarisasi Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2022 yang merupakan harga tertinggi dan sudah termasuk PPN. Pelaksanaan pemeliharaan dan pengadaan barang berpedoman pada harga satuan yang berlaku pada saat pekerjaan/pengadaan dilaksanakan dan tidak melampaui harga tertinggi serta dapat dinegosiasi secara profesional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2021.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 52 Tahun 2020 dicabut.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 58 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memajukan kesejahteraan umum melalui penyelenggaraan pemerintahan yang mendasarkan pada asas-asas umum pemerintahan yang baik dan akuntabel diperlukan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah bidang pekerjaan umum dengan menggunakan pendekatan perencanaan dan penganggaran berdasarkan kinerja yang berpedoman pada penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya kegiatan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Analisis Standar Belanja, Standar Teknis, dan Standar Harga Satuan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) ditetapkan dengan Perkada; bahwa mendasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwako tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemko Magelang;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kota Magelang No 7 Tahun 2020; Permendagri No 77 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tujuan HSPK.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
28 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 58 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Singkawang Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa kemampuan keuangan daerah adalah klasifikasi suatu daerah untuk menentukan kelompok kemampuan keuangan daerah yang ditetapkan berdasarkan suatu formula;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
2017; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020;
Katentuan Umum; Pengelompokan Kemampuan Keungan Daerah; Perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2021.
8 halaman peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 58 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, BD Kota Pasuruan Tahun 2021 No 58
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu mengatur
Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2022;
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 11 Tahun 2020;
PP No 46 Tahun 1982;
PP No 27 Tahun 2014;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021;
Perpres No 33 Tahun 2020;
Permendagri No 19 Tahun 2016;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kota Pasuruan No 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Pasuruan No 8 Tahun 2010;
Perwali Pasuruan No 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perwali Pasuruan No 13 Tahun 2016.
Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2022 merupakan pedoman bagi Perangkat Daerah dalam penyusunan Standar Harga Satuan di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan dalam pelaksanaan kegiatan.
Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2022 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, meliputi:
a. satuan biaya honorarium;
b. satuan biaya perjalanan dinas;
c. satuan biaya paket kegiatan rapat atau pertemuan di luar kantor;
d. satuan biaya pengadaan kendaraan dinas;
e. satuan biaya makanan dan minuman;
f. satuan biaya pemeliharaan;
g. satuan biaya hadiah/penghargaan;
h. satuan biaya sewa;
i. satuan biaya uang rapat/sidang; dan
j. satuan biaya belanja lainnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 57 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Rekening Milik Satuan Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,maka Penggunaan Anggaran /Kuasa pengguna Anggaran,bendahara pengeluaraan dan orang atau badan yang menerima atau menguasai uang/kekayaan daerah wajib menyelenggarakan penatausahaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang -undangan
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 7 Tahun 2001;UU RI No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;UU No 30 Tahun 2014;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan dengan PP No 72 Tahun 2019;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 77 Tahun 2016;Perda No 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 5 Tahun 2019
Dalam Peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum,Jenis Rekening,Kewenangan pengelolaan rekening,pembukaan rekening,Pengoperasiaan rekening,Pelaporan saldo rekening SKPD,Pengendalian Rekening,Penutupan Rekening,Ketentuan lain-lain,penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
14 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 56 Tahun 2021
PERWALI Kota Magelang No. 29 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan
Keuangan Daerah
Mencabut
Peraturan Walikota Magelang Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 85 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 114, Pasal 120 ayat (4), Pasal 130 ayat (7), dan Pasal 113 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah. Ketentuan mengenai sistem dan prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 85 Tahun 2019 dicabut.
305 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 55 Tahun 2021
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - pajak dan retribusi daerah
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 55/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang POTENSI LOKASI PARKIR DI TEPI JALAN UMUM KOTA MADIUN
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penambahan potensi lokasi parkir
di tepi jaJan umum dan guna memberikan kepastian
hukum daJam penyediaan lahan parkir di Kota Madiun,
maka Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Lokasi Parkir di Tepi JaJan Umum Kota Madiun dipandang
sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini
sehlngga perlu diganti.
1. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang
Jalan;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 25 Tahun 2011
tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Madiun Nomor 22 Tahun 2017;
7. Peraturan Walikota Madiun Nomor 47 Tahun 2014 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Madiun
Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir
di Tepi Jalan Umum.
Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi:
1. potensi lokasi parkir di tepi jalan umum;
2. kewajiban retribusi lokasi parkir di tepi jalan umum;
3. lokasi yang dilarang digunakan untuk parkir; dan
4. pembinaan, pengawasan dan penataan parkir di tepi jalan umum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2021.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 55 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Ambon Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
OperasioanaI, perlu mengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Ambon. Berdasarkan Pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Pengelompokan Kemampuan daerah Kota Ambon Tahun 2020.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2014; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 12 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Ambon Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 55 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BD Kota Batu Tahun 2021 No 55/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR HARGA SATUAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 51 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, maka perlu membentuk Standar Satuan Harga Barang/Jasa Tahun Anggaran 2022 di Lingkungan Pemerintah Kota Batu yang digunakan untuk perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2022;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 108 Tahun 2000;
PP No 109 Tahun 2000;
PP No 55 Tahun 2005;
PP No 8 Tahun 2006;
PP No 60 Tahun 2008;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020;
PP No 18 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021;
Perpres No 33 Tahun 2020;
PMK No 113/PMK.05/2012;
PMK No 76/PMK.06/2015 ;
Permendagri No 19 Tahun 2016;
PMK No 60/PMK.02/2021;
Permendagri No 77 Tahun 2020.
Rincian SHS Barang/Jasa sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, SBU sebagaimana tercantum dalam Lampiran II, HSPK sebagaimana tercantum dalam Lampiran III, dan ASB sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini. Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Wali Kota ini menjadi dasar penyusunan Anggaran Belanja Daerah yang dilaksanakan melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) melalui website www.SIPD.Kemendagri.go.id.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 54 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 54/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK OPERASIONAL KEGIATAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kota Madiun dalam pelaksanaan kegiatan
pembangunan yang transparan dan akuntabel sesuai kaidah pengelolaan keuangan dan untuk memberikan
pedoman pelaksanaan kegiatan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 perlu
menetapkan Petunjuk Operasional Kegiatan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
1. Undang-U ndang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2011
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Walikota Madiun Nomor Tahun 2021
tentang Standar Biaya Umum dan Standar Biaya
Khusus di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun
Anggaran 2022.
Mengatur tentang program yang dilaksanakan
oleh 1 (satu) atau beberapa satuan kerja perangkat
daerah sebagai bagian dari pencapaian sasaran yang
terukur pada suatu program dan terdiri atas sekumpulan
tindakan pengerahan sumber daya baik berupa personel
atau sumber daya manusia, barang modal termasuk
peralatan dan teknologi, dana atau kombinasi dari
beberapa atau semua jenis sumber daya tersebut,
sebagai masukan untuk menghasilkan keluaran dalam
bentuk barang/jasa.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
390 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat