apbd
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, BD.2021/NO.58, LL Kota Singkawang : 8 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Singkawang Tahun 2021
ABSTRAK: |
- bahwa kemampuan keuangan daerah adalah klasifikasi suatu daerah untuk menentukan kelompok kemampuan keuangan daerah yang ditetapkan berdasarkan suatu formula;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
2017; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020;
- Katentuan Umum; Pengelompokan Kemampuan Keungan Daerah; Perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2021.
- 8 halaman peraturan
|