Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Ambon Tahun 2022
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BD. NO. 2021/55 LL KOTA AMBON : 5 HLM.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Ambon Tahun 2022
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
OperasioanaI, perlu mengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Ambon. Berdasarkan Pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Pengelompokan Kemampuan daerah Kota Ambon Tahun 2020.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2014; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 12 Tahun 2017.
- Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Ambon Tahun 2022.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2021.
|