Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 56 Tahun 2021

Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah. Ketentuan mengenai sistem dan prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Magelang Nomor 56 Tahun 2021 tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Magelang
Nomor
56
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Magelang
Tanggal Penetapan
15 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
15 Desember 2021
Tanggal Berlaku
15 Desember 2021
Sumber
BD.2007/No. 56
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Magelang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 225 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Magelang No. 29 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Magelang Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 85 Tahun 2019

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan