Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Piutang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor
58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah jo Pasal 239 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); bahwa perlunya penyesuaian Peraturan Bupati Balangan Nomor 34 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Balangan Nomor 17 Tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan, Surat Edaran Menteri Dalam
Negeri Nomor 900/079/BAKD perihal Pedoman Penyusunan Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Daerah Tanggal 12 Februari 2008 dan Surat Edaran
Menteri Dalam Negeri Nomor 900/758/BAKD tanggal 13 Nopember 2008 perihal Modul Teknis Akuntansi dan Ilustrasi Penerapan Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Daerah, Buletin Teknis SAP Nomor 06 bulan Agustus
2008 perihal Akuntansi Piutang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Balangan tentang Kebijakan Akuntansi Piutang;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Nomor 10 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Kebijakan Akuntansi Piutang Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Akuntansi Piutang; Pengukuran; Penyisihan Piutang Tak Tertagih; Pemberhentian Pengakuan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2014.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 56 Tahun 2015
PERBUP Kab. Banjar No. 77 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 23 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Banjar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan menteri
Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan
Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis Akrual, maka
perlu danya penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati
Banjar Nomor 23 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kabupaten Banjar dalam rangka penerapan
Akuntansi Pemerintahan secara komprehensip dan
menyeluruh;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; . Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Undang–
Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimna telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 39 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.05/2011
Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8
Tahun 2015 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Bupati Banjar Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Banjar, yang berisi Pasal I dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2015.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Banjar.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 56 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 56, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2018 Nomor 56
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Perwali Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Dana BOS
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya Surat Edaran Menteri Dalam
Negeri Nomor 971 - 7791 Tahun 2018 tentang
Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan Serta Pertangungjawaban Dana
Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan
Negeri Yang Diselenggarakan Oleh Kabupaten/Kota
Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah,
maka Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Dana
Bantuan Operasinal Sekolah (BOS) perlu
penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Walikota Kendari tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Walikota Kendari Nomor 73 Tahun 2016
tentang Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Dana
Bantuan Operasional Sekolah;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 ·
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nornor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tam bahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia
Nomor 560 l);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Repubik
Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 ten tang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4496) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5671);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun 2008 ten tang
Wajib Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4893);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2010 ten tang Pengelolaan dan
Penyelenggaran Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5157);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5272);
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis
Bantuan Operasional Sekolah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2017 tentang
Petunjuk Teknis Penggunaan dan
Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan
Operasional Sekolah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 136);
14. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kota Kendari (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 2);
15. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2016 Nomor 5).
BAB IV SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2018.
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 56 Tahun 2021
PERBUP Kab. Blora No. 71 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Kabupaten Blora
Mengubah :
PERBUP Kab. Blora No. 89 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Blora Nomor 52 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Kabupaten Blora
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib adminsitrasi dan untuk menyesuaikan dengan perkembangan proses akuntansi tentang nilai kapitalisasi aset tetap peralatan dan mesin, serta kodefikasi pada pencatatan aset dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Kabupaten Blora sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Kabupaten Blora perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Lampiran dalam Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Kabupaten Blora.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Kabupaten Blora diubah.
163 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 56 Tahun 2014
PERBUP Kab. Lampung Barat No. 17 Tahun 2023 tentang Sistem Akuntansi Pemerintahan daerah Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 56 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Indera Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Rumah Sakit Indera Provinsi
Bali sebagai Badan Layanan Umum Daerah dengan Status
Penuh dan dalam rangka meningkatkan kinerja, transparansi,
dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Rumah Sakit Indera,
maka perlu pengaturan tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah (BLUD) pada Rumah Sakit Indera Provinsi
Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2011
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA CARA PENYUSUNAN RENCANA BISNIS DAN ANGGARAN
Kinerja Tahun Berjalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2012.
32 HAlaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 57 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem dan Prosedur Akuntansi Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran penatausahaan
keuangan atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kota Pekalongan dan
kelancaran pelaksanaan sistem akuntansi berbasis
akrual, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 35 Tahun
2014 tentang Sistem dan Prosedur Akuntansi
Pemerintah Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dirnaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Pekalongan tentang Sistern dan
Prosedur Akuntansi Pemerintah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang sistem dan prosedur akuntansi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2019.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 35 Tahun 2014 dicabut.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 57 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kerangka Konseptual Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka perumusan kebijakan penerapan
standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual pada
Pemerintah Kota Salatiga, perlu adanya kerangka
konseptual yang mendasari penyusunan dan penyajian
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar
pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan
berhasil guna, perlu menetapkan Kerangka Konseptual
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Kerangka Konseptual Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kerangka konseptual kebijakan akuntansi pemerintah daerah dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2021.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 57 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, Berita Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2017 Nomor 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, perlu mengadakan perubahan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004, UU; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perda Kabupaten Timor Tengah Selatan No. 5 Tahun 2014.
Bab I Ketentuan Umum, Bab II Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah; Bab III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat