TENTANG-PEDOMAN-PENGELOLAAN-KEUANGAN-BADAN-LAYANAN-UMUM-DAERAH-PADA-RUMAH-SAKIT-INDERA-PROVINSI-BALI
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 57, BD.2012/No.57
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Indera Provinsi Bali
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan ditetapkannya Rumah Sakit Indera Provinsi
Bali sebagai Badan Layanan Umum Daerah dengan Status
Penuh dan dalam rangka meningkatkan kinerja, transparansi,
dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Rumah Sakit Indera,
maka perlu pengaturan tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah (BLUD) pada Rumah Sakit Indera Provinsi
Bali;
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2011
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA CARA PENYUSUNAN RENCANA BISNIS DAN ANGGARAN
Kinerja Tahun Berjalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2012.
- 32 HAlaman
|