Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 52 Tahun 2015

Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Kabupaten Blora

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang kebijakan akuntansi pemerintah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 52 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Kabupaten Blora
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Blora
Nomor
52
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Blora
Tanggal Penetapan
07 Desember 2015
Tanggal Pengundangan
07 Desember 2015
Tanggal Berlaku
07 Desember 2015
Sumber
BD Tahun 2015/No.52
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Blora
Bidang
Halaman ini telah diakses 278 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Blora No. 56 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Kabupaten Blora
Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Blora Nomor 36 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Blora

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan