PEDOMAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN DANA BOS
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 56, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2018 Nomor 56
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Perwali Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Dana BOS
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan adanya Surat Edaran Menteri Dalam
Negeri Nomor 971 - 7791 Tahun 2018 tentang
Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan Serta Pertangungjawaban Dana
Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan
Negeri Yang Diselenggarakan Oleh Kabupaten/Kota
Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah,
maka Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Dana
Bantuan Operasinal Sekolah (BOS) perlu
penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Walikota Kendari tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Walikota Kendari Nomor 73 Tahun 2016
tentang Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Dana
Bantuan Operasional Sekolah;
- 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 ·
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nornor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tam bahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia
Nomor 560 l);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Repubik
Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 ten tang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4496) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5671);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun 2008 ten tang
Wajib Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4893);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2010 ten tang Pengelolaan dan
Penyelenggaran Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5157);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5272);
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis
Bantuan Operasional Sekolah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2017 tentang
Petunjuk Teknis Penggunaan dan
Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan
Operasional Sekolah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 136);
14. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kota Kendari (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 2);
15. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2016 Nomor 5).
- BAB IV SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2018.
- 22
|