Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 17 Tahun 2023

Sistem Akuntansi Pemerintahan daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Sistem Akuntansi Pemerintahan daerah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Barat Nomor 17 Tahun 2023 tentang Sistem Akuntansi Pemerintahan daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Barat
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Liwa
Tanggal Penetapan
31 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
31 Juli 2023
Tanggal Berlaku
31 Juli 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lampung Barat Tahun 2023 Nomor 17
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 52 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Lampung Barat No. 56 Tahun 2014 tentang SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG BARAT
    Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 56 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan