Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk yang berada di wilayah Kabupaten Lebong perlu ditetapkan pengaturan tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007
Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008
Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004
Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 10 Tahun 2016
Setiap Penduduk mempunyai hak untuk memperoleh:
(1) Dokumen Kependudukan;
(2) Pelayanan yang sama dalam Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
(3) Perlindungan atas Data Pribadi;
(4) Kepastian hukum atas kepemilikan dokumen;
(5) Informasi mengenai data hasil Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil atas dirinya dan/atau keluarganya;
(6) Ganti rugi dan pemulihan nama baik sebagai akibat kesalahan dalam Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil serta penyalahgunaan Data Pribadi oleh Instansi Pelaksana
Setiap Penduduk wajib melaporkan Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting. Kewenangan penyelenggara Pemerintah Daerah, Kewenangan Dinas, Kewenangan Pejabat Pencatatan Sipil dan Petugas Registras. pendaftaran kependudukan, pencatatan sipil. penata usahaan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. blanko dokumen , hak akses.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2017.
36 Halaman
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Standar Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Standard Bidding Document)
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah NO. 2, jdih.lkpp.go.id : 4 hlm.
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Perubahan Kesatu atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Standar Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Standard Bidding Document)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 02 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2018 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab.
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Repubik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 72 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Repubik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2018.
41 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2017
LOKASI DAN ALOKASI DANA DESA - TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PELAKSANAAN SERTA PENETAPAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2017/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pelaksanaan serta Penetapan Lokasi dan Alokasi Dana Desa Kabupaten Tegal Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5), Pasal 98 ayat (4) dan Pasal 99 ayat (2) PP No 43 Tahun 2014 tentang Perppu No 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah dirubah dengan PP No 47 Tahun 2015, maka dipandang perllu mengatur ketentuan tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pelaksanaan serta Penetapan Lokasi dan Alokasi Dana Desa Kab Tegal Tahun 2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud paa huruf a dipandang perlu menetapkan Perbup Tegal tentang tata cara Pengalokasian dan Pelaksanaan serta Penetapan Lokasi dan Alokasi Dana Desa Kab Tegal Tahun2 017;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 43 Tahun 2014; PP No 47 Tahun 2015; Permendagri No 113 Tahun 2014; Permendagri No 114 Tahun2 014; Perda Kab Tegal No 13 Tahun 2007; Perda Kab Tegal No 15 Tahun 2016; Perbup Tegal No 68 Tahun 2014; Perbup Tegal No 33 Tahun 2015; Perbup Tegal No 37 Tahun 2016; Perbup Tegal No 77 Tahun 2016; Perbup Tegal No 81 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran, maksud, tujuan, sasaran dan prinsip, pengorganisasian, perhitungan an penetapan besaran, mekanisme penyaluran dan pencairan, penggunaan, pelaksanaan dan penatausahaan, tata cara pengadaan barang/jasa, pelaporan dan pertanggungjawaban, pembinaan, pengawasan dan evaluasi, sanksi penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
27 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 2 Tahun 2020
PEMBAGIAN DAN PEMBAGIAN ADD, HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2020 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN
RINCIAN ALOKASI DANA DUSUN (ADD), BAGIAN DART HASIL PAJAK DAN
RETRIBUSI DAERAH SERTA BESARAN PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN
PEMERINTAHAN DUSUN TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Pasal 81 ayat (5), Pasal 82 ayat (3), Pasal
96 ayat (5) dan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerrntah Nomor
43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Pasal 57 Ayat
(4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016
tentang Badan Permusyawaratan Desa, besaran dan tata cara
perhitungan Alokasi Dana Dusun (ADD), bagian dan hasil pajak
Daerah dan retribusi Daerah serta besaran penghasilan tetap
dan tunjangan Pemerintahan Dusun perlu diatur dengan
Peraturan Bupati
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana
Dusun (ADD), Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
serta Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemenntahan
Dusun Tahun Anggaran 2020;
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan
Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi
Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung
Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965
Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemenntahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679)
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6321);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 611);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang
Susunan Organisasi clan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6);
10. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2007 tentang Penyebutan
Kepala Desa Menjadi Rio, Desa Menjadi Dusun, dan Dusun
menjadi Kampung (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun
2007 Nomor 9), sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2007 tentang Penyebutan
Kepala Desa Menjadi Rio, Desa Menjadi Dusun, dan Dusun
menjadi Kampung (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun
2009 Nomor 2);
11. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Dusun
(Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2016 Nomor 10).
Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN
PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DUSUN (ADD), BAGIAN
DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH SERTA BESARAN
PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN PEMERINTAHAN DUSUN
TAHUN ANGGARAN 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 2 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 18 ayat (1) dan (2) Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 07 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan Dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa, Sumber Pendapatan Desa, kerjasama Desa, Sumber Pendapatan Desa, Kerjasama Desa, Lembaga Adat. Perdesaan, Perlu Mengatur Tata Cara Pengalokasian Dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Pengalokasian Dan Daerah Kepada Pemerintahan Desa; Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Dalam Huruf a, Perlu M,enetapkan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang 28 Nomor Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemnerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 07 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 07 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pengalokasian; Penyaluran; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2018
Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang memiliki peranan yang sangat strategis dalam meningkatkan kemampuan keuangan daerah dan akan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Dengan berlakunya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan sejalan dengan dinamika pembangunan di Kota Palembang yang semakin pesat dan dapat menunjang peningkatan pendapatan. daerah perlu mengganti Peraturan Daerah di Bidang Pajak Daerah yang telah ada. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, jenis pajak, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan perkotaan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, wilayah pemungutan, pemungutan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pembukuan, pelaporan, dan pemeriksaan, insentif pemungutan, ketentuan khusus, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2018.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran, Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Pajak Hiburan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2015, Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame, Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan, Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir, Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pajak Sarang Burung Walet, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan.
Semua peraturan pelaksanaan yang telah ada di bidang Pajak Daerah tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dan belum diatur dengan peraturan pelaksanaan yang baru berdasarkan Peraturan Daerah ini
43 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2020
penyandang disabilitas - perlindungan - pemenuhan hak
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2020/No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
bahwa negara menjamin dan mewujudkan perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia serta kebebasan dasar sebagai martabat yang melekat pada diri setiap warga negara termasuk penyandang disabilitas secara penuh dan setara; bahwa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Penyandang Disabilitas belum sepenuhnya mendapatkan hak dan kesempatan yang sama dengan warga masyakarat lainnya, oleh akrena itu perlu upaya untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi Penyandang Disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri dan tanpa diskriminasi merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa termasuk Pemerintah Daerah dan masyarakat; bahwa dengan berlakunya UU No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, diperlukan produk hukum daerah yang dapat menjamin pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 39 tahun 1999; UU No 11 Tahun 2009; UU No 19 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 8 Tahun 2016; PP No 52 Tahun 2019; PP No70 Tahun 2019; Perda Prov Jateng No 11 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ruang lingkup, ragam penyandang disabilitas, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, kerja sama, KP2HPD, pembinaan dan pengawasan, penghargaan, pembiayaan, larangan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
48 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Dalam Wilayah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
Bahwa untuk memperpendek rentang kendali penyelenggaraan Pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu memekarkan beberapa Kecamatan yang berada dalam wilayah Kabupaten Konawe ; bahwa wilayah Kecamatan Abuki, Kecamatan Bondoala, Kecamatan Sampara dan Kecamatan Wonggeduku memenuhi syarat untuk dimekarkan, baik ditinjau dari aspek luas wilayah, Jumlah Desa dan jumlah penduduk; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut diatas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan DaerahDaerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890); Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah di ubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4844); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 5234); Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Republik Indonesia Nomor 3439); Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan
Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737); Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kendari menjadi Kabupaten Konawe (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 103); Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741); Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4826); Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 7 Tahun 2010 tentang
Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2010 Nomor 84). Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 10 tahun 2007 tentang Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Dalam Pembagian Urusan Pemerintah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2007 Nomor 44); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintahan Daerah; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan Kecamatan. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32).
1. Ketentuan Perubahan;
2. Pembentukan;
3. Luas wilayah, jumlah desa dan jumlah penduduk;
4. Kedudukan, tugas dan fungsi;
5. Susunan organisasi;
6. Uraian tugas;
7. Pengangkatan dalam jabatan;
8. Tata kerja;
9. Ketentuan peralihan dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
A. Bahwa Dengan Telah Diubahnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2005 Tentang Pedoman Pengajuan, Penyerahan Dan Laporan Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2006, Maka Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tentang Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, Perlu Dilakukan Penyesuaian Dan Perubahan; B. Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Dalam Huruf A, Perlu Ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tentang Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2006.
Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2006 Nomor 2 ) Diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2008.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat