Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2018

Pajak Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, jenis pajak, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan perkotaan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, wilayah pemungutan, pemungutan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pembukuan, pelaporan, dan pemeriksaan, insentif pemungutan, ketentuan khusus, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Palembang
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Palembang
Tanggal Penetapan
12 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
10 Agustus 2018
Tanggal Berlaku
10 Agustus 2018
Sumber
LD.2018/No.2
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 5127 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERDA Kota Palembang No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah
Mencabut :
  1. PERDA Kota Palembang No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
  2. PERDA Kota Palembang No. 1 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Atas Tanah dan Bangunan
  3. PERDA Kota Palembang No. 18 Tahun 2010 tentang Pajak Sarang Burung Walet
  4. PERDA Kota Palembang No. 17 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir
  5. PERDA Kota Palembang No. 16 Tahun 2010 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
  6. PERDA Kota Palembang No. 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan
  7. PERDA Kota Palembang No. 14 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame
  8. PERDA Kota Palembang No. 13 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan
  9. PERDA Kota Palembang No. 12 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran
  10. PERDA Kota Palembang No. 11 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel

  11. PERDA Kota Palembang No. 2 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan