Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2006 Nomor 2 ) Diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat