Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran, maksud, tujuan, sasaran dan prinsip, pengorganisasian, perhitungan an penetapan besaran, mekanisme penyaluran dan pencairan, penggunaan, pelaksanaan dan penatausahaan, tata cara pengadaan barang/jasa, pelaporan dan pertanggungjawaban, pembinaan, pengawasan dan evaluasi, sanksi penghargaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat