Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Mori Utara
ABSTRAK:
bahwa ruang wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merupakan negara kepulauan berciri Nusantara, baik sebagai kesatuan wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi, maupun sebagai sumber daya, perlu ditingkatkan upaya pengelolaannya secara bijaksana, berdaya guna, dan berhasil guna dengan berpedoman pada kaidah penataan ruang sehingga kualitas ruang wilayah dapat terjaga keberlanjutannya demi terwujudnya kesejahteraan umum dan keadilan sosial sesuai dengan landasan konstitusional Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa untuk meningkatkan iklim investasi dan memberikan nilai tambah terhadap ruang wilayah Kabupaten Morowali Utara, diperlukan rencana detail tata ruang yang memberikan kepastian hak dan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat dalam pemanfaatan ruang;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 angka 7 dan angka 10 Lampiran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang yang mengubah Pasal 14 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 12 tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. tujuan penataan WP;
b. rencana Struktur Ruang;
c. rencana Pola Ruang;
d. ketentuan Pemanfaatan Ruang;
e. PZ; dan
f. kelembagaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2024.
38 Halaman; Lampiran 97 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Intensitas Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penerbitan Kesesuaian Kegiatan
Pemanfaatan Ruang dan Persetujuan Bangunan Gedung
membutuhkan informasi Intensitas Bangunan Gedung; bahwa Intensitas Bangunan Gedung belum diatur dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2020
tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun
2011 Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Demak
Tahun 2011-2031 dan Peraturan Daerah Kabupaten
Demak Nomor 8 Tahun 2022 tentang Bangunan Gedung;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Intensitas Bangunan Gedung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Kepadatan dan Ketinggian Bangunan Gedung, Jarak Bebas Bangunan Gedung dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2024.
43 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 Ayat (9)
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun
2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
di Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Nama, Obyek Pajak dan Subyek Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak, Jatuh Tempo dan Tata Cara Pembayaran BPHTB, Tata Cara Penelitian SSPD BPHTB dan Pelaporan PPAT, Tata Cara Penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah, Tata Cara Pembetulan dan Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah, Tata Cara Penagihan, Tata Cara Penerbitan STPD, Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan BPHTB, Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi BPHTB, Keberatan dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran BPHTB, Kedaluwarsa Penagihan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 23 Tahun 2023 dicabut.
39 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2024
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPerpajakan
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Purbalingga No. 11 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 76 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 Ayat (9)
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun
2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan di Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Nama, Obyek Pajak dan Subyek Pajak, Pendaftaran, Pendataan dan Penilaian, Jatuh Tempo, Tata Cara Penetapan, Penerbitan dan Penyampaian SPPT, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Mutasi Objek Pajak dan Subjek Pajak PBB-P2, Tata Cara Pembetulan SPPTSKPD PBB-P2, Tata Cara Pembatalan SPPT/SKPD PBB-P2, Tata Cara Penerbitan Salinan SPPT atau SKPD PBB-P2, Tata Cara Keberatan atas Ketetapan PBB-P2, Tata Cara Pengurangan Ketetapan PBB-P2, Tata Cara Pengurangan/Penghapusan Sanksi Administrasi berupa Bunga PBB-P2, Tata Cara Penagihan PBB-P2, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran PBB-P2, Tata Cara Penghapusan Piutang PBB-P2 dan Penetapan Besarnya Penghapusan, Tata Cara Penundaan Pembayaran PBB-P2, Aplikasi dan Perangkat Keras Pendukung Pemungutan PBB-P2, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 76 Tahun 2022 dicabut.
42 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 109/E-18/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 109/E-18/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 109/E-18/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN TIM PENILIK BANGUNAN GEDUNG KABUPATEN GIANYAR
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka proses penyelenggaraan bangunan gedung di Ka bu paten Gianyar memerlukan inspeksi/ pengawasan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan;
b. bahwa dalam upaya inspeksi/pengawasan terhadap penyelenggaraan bangunan gedung perlu menetapkan Penilik Bangunan Gedung Kabupaten Gianyar Tahun
2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Penetapan Tim Penilik
Bangunan Gedung Kabupaten Gianyar Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021,Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 5 Tahun 2016,
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 17 Tahun 2022,Peraturan Bupati Gianyar Nomor 68 Tahun 2021, Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2022
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah,Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
-
-
5 Halaman dan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 110/E-18/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 110/E-18/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 110/E-18/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN TIM PENILAI TEKNIS BANGUNAN GEDUNG KAPUBATEN GIANYAR TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pemenuhan Standar Teknis Bangunan Gedung dalam proses Penyelenggaraan Bangunan Gedung Tahun 2023, diperlukan pemantauan,
pemeriksaan dan evaluasi atas kondisi nyata di lokasi;
b. bahwa pemantauan, pengawasan, dan evaluasi yang dimaksud dalam huruf a memerlukan adanya Tim Penilai Teknis Bangunan Gedung;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Pembentukan Tim Penilai Teknis
Kabupaten Gianyar Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021,
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021,Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 5 Tahun 2016,Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 17 Tahun 2022,
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 68 Tahun 2021,Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2022.
Membentuk Tim Penilai Teknis Bangunan Gedung Kabupaten Gianyar Tahun 2023,Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
-
-
5 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 320 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 35 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 11 Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 35 Tahun 2023; Perda Kab. Karawang No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 11 Tahun 201; Perda Kab. Karawang No. 7 Tahun 2021; Perda Kab. Karawang No. 11 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung yang meliputi Ketentuan Umum, Objek dan Ruang Lingkup, Tata Cara Pemohonan Pengurangan, Keringanan atau Pembebasan Rertibusi, Pelaksanaan Pengurangan, Keringan Atau Pembebasan Retribusi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 96 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penilaian Kinerja Penyedia Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Menimbang
: bahwa dalam rangka meningkatkan dan
menjamin kualitas hasil penyedia jasa
konstruksi dalam pelaksanaan pekerjaan
pengadaan jasa konstruksi perlu melakukan
penilaian kinerja terhadap penyedia jasa
konstruksi; bahwa agar proses penilaian terhadap
penyedia jasa konstruksi dapat terlaksana
dengan optimal dan mendukung persaingan
yang sehat, perlu pedoman penilaian kinerja
penyedia jasa konstruksi;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 ;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 ;
5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14
Tahun 2021 ;
8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2023;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaporan Pejabat Pembuat Akta Tanah atau Notaris dan Kepala Kantor yang Membidangi Pelayanan Lelang Negara dalam Pembuatan Akta atau Risalah Lelang Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan
ABSTRAK:
bahwa untuk melak~anakan ketentuan Pasal 17 Peraturan
Daerah Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pelaporan Pejabat Pembuat Akta Tanah atau Notaris
dan Kepala Kantor yang Membidangi Pelayanan Lelang Negara
dalam Pembuatan Akta atau Risalah Lelang Perolehan Hak
Atas Tanah dan/ atau Bangunan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun
2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata cara pelaporan yang meliputi proses pelaporan yang dilakukan oleh PPAT atau Notaris dan Kepala Kantor yang membidangi pelayanan Lelang negara dalam pembuatan akta atau Risalah Lelang Perolehan Hak atas Tanah dan/ atau Bangunan kepada Bupati up. Kepala Badan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 37 Tahun 2016 dicabut.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 74 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelibatan Perempuan Dalam Pembangunan Infrastruktur inklusif
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong tumbuh dan berkembangnya kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan infrastruktur serta untuk meningkatkan
peran serta perempuan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan maka diperlukan pelibatan perempuan;
b. bahwa perempuan sebagai salah satu komponen penting dalam kehidupan masyarakat, mempunyai potensi sumber daya manusia yang dapat mendukung proses penyelenggaraan pembangunan infrastruktur inklusif;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan, lembaga non pemerintah berhak menyampaikan aspirasi, usul dan berpartisipasi dalam pengarusutamaan gender meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan dari program pembangunan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelibatan Perempuan dalam Pembangunan Infrastruktur Inklusif;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 21 tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 25 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2021;
Dalam perbup ini diatur tentang Pelibatan Perempuan dalam Pembangunan Infrastruktur Inklusif. Pembangunan Infrastruktur Inklusif adalah suatu usaha
atau rangkaian usaha pertumbuhan dan perubahan yang dilakukan secara terencana untuk membangun prasarana atau segala sesuatu yang merupakan
penunjang utama terselenggaranya suatu proses pembangunan dengan menciptakan akses dan kesempatan yang luas bagi seluruh lapisan masyarakat
secara berkeadilan, untuk meningkatkan kesejahteraan serta mengurangi kesejangan antar kelompok khususnya laki dan perempuan.
Ruang lingkup dalam pengaturan pelibatan perempuan meliputi:
a. pelibatan perempuan dalam Pembangunan Infrastruktur Inklusif;
b. peningkatan kapasitas;
c. partisipasi perempuan; dan
d. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2023.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat