PEMBENTUKAN-TIM-PENILAI-TEKNIS-BANGUNAN-GEDUNG-KAPUBATEN-GIANYAR-TAHUN-2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 110/E-18/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 110/E-18/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN TIM PENILAI TEKNIS BANGUNAN GEDUNG KAPUBATEN GIANYAR TAHUN 2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mewujudkan pemenuhan Standar Teknis Bangunan Gedung dalam proses Penyelenggaraan Bangunan Gedung Tahun 2023, diperlukan pemantauan,
pemeriksaan dan evaluasi atas kondisi nyata di lokasi;
b. bahwa pemantauan, pengawasan, dan evaluasi yang dimaksud dalam huruf a memerlukan adanya Tim Penilai Teknis Bangunan Gedung;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Pembentukan Tim Penilai Teknis
Kabupaten Gianyar Tahun 2023;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021,
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021,Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 5 Tahun 2016,Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 17 Tahun 2022,
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 68 Tahun 2021,Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2022.
- Membentuk Tim Penilai Teknis Bangunan Gedung Kabupaten Gianyar Tahun 2023,Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
- -
- -
- 5 Halaman dan Lampiran
|