Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Morowali Utara Nomor 10 Tahun 2024

Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Mori Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: a. tujuan penataan WP; b. rencana Struktur Ruang; c. rencana Pola Ruang; d. ketentuan Pemanfaatan Ruang; e. PZ; dan f. kelembagaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Morowali Utara Nomor 10 Tahun 2024 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Mori Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Morowali Utara
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Kolonadale
Tanggal Penetapan
26 April 2024
Tanggal Pengundangan
26 April 2024
Tanggal Berlaku
26 April 2024
Sumber
BD.2024/NO.10
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG - KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR - LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Morowali Utara
Bidang
HUKUM AGRARIA
Halaman ini telah diakses 53 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan