PENETAPAN -tIM-PENILIK-BANGUNAN-GEDUNG-KABUPATEN-GIANYAR
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 109/E-18/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 109/E-18/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN TIM PENILIK BANGUNAN GEDUNG KABUPATEN GIANYAR
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka proses penyelenggaraan bangunan gedung di Ka bu paten Gianyar memerlukan inspeksi/ pengawasan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan;
b. bahwa dalam upaya inspeksi/pengawasan terhadap penyelenggaraan bangunan gedung perlu menetapkan Penilik Bangunan Gedung Kabupaten Gianyar Tahun
2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Penetapan Tim Penilik
Bangunan Gedung Kabupaten Gianyar Tahun 2023;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021,Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 5 Tahun 2016,
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 17 Tahun 2022,Peraturan Bupati Gianyar Nomor 68 Tahun 2021, Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2022
- Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah,Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
- -
- -
- 5 Halaman dan lampiran
|