PERBUP Kab. Blora No. 79 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Blora
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Perizinan Nonberusaha dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pelayanan terpadu satu
pintu diselenggarakan untuk meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat di bidang perizinan
dan nonperizinan secara cepat, mudah, murah,
transparan, pasti dan mudah dijangkau; bahwa berdasarkan sesuai ketentuan Pasal 39
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah, pelimpahan kewenangan
pelayanan perizinan dan nonperizinan kepada unit
pelayanan terpadu satu pintu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati; bahwa dalam rangka optimalisasi pelayanan kepada
masyarakat Kabupaten Blora, maka Peraturan
Bupati Blora Nomor 48 Tahun 2019 tentang
Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan Dan
Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman
Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Blora sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Blora
Nomor 79 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2019
tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan
Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Blora perlu disesuaikan dan
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang tentang
Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan Dan
Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman
Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pendelegasian Wewenang
Bab III Kewajiban
Bab IV Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Perizinan Non Berusaha dan Non Perizinan
Bab V Pembiayaan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
Peraturan Bupati Blora Nomor 48 Tahun 2019 dicabut.
69 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya memfasilitasi pelaku usaha mikro
guna mendapatkan akses permodalan dari lembaga
keuangan/ perbankan diperlukan keberpihakan Pemerintah
Daerah kepada pelaku usaha mikro yang berorientasi
kepada pengembangan usaha; bahwa dalam upaya menjaga agar sektor usaha mikro tetap
dapat bertahan dan berkembang, perlu melaksanakan
kebijakan dalam bentuk program subsidi bunga kepada
usaha mikro yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah; bahwa untuk kelancaran dan ketertiban program Subsidi
Bunga Kepada Usaha Mikro di Kabupaten Kebumen Tahun
Anggaran 2023, perlu mengatur pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Program
Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro di Kabupaten Kebumen
Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman dalam penyaluran dana program subsidi bunga kepada Usaha Mikro di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2023 oleh Lembaga Keuangan Penyalur yang ditunjuk Pemerintah Kabupaten Kebumen sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 9 Tahun 2023
PERBUP Kab. Padang Pariaman No. 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Padang Pariaman No. 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2022
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Padang Pariaman No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2023 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan huruf G poin 22
Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84
Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023, Program, kegiatan dan sub kegiatan yang
dibiayai dari dana transfer yang sudah jelas
peruntukannya atau penggunaanya sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan, Dana
Darurat yang diterima daerah pada tahap pasca
bencana, bantuan keuangan yang bersifat khusus yang
belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan,
dapat dilaksanakan mendahului penetapan Perda
tentang Perubahan APBD;
bahwa untuk lebih efektifnya pelaksanaan kegiatan
pada perangkat daerah di Kabupaten Padang Pariaman
perlu dilakukan Pergeseran Anggaran;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2022
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2021, Peraturan Menteri Keuangan Nomor
211/PMK.07/2022, Peraturan Menteri Keuangan Nomor
212/PMK.07/2022, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor
4 Tahun 2022, Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 51 Tahun
2022
huruf a sebelum pergeseran direncanakan sebesar
Rp.1.198.725.893.394 (satu triliun seratus sembilan puluh delapan
miliar tujuh ratus dua puluh lima juta delapan ratus sembilan puluh
tiga ribu tiga ratus sembilan puluh empat rupiah) dan setelah
pergerseran menjadi sebesar Rp.1.159.040.476.172 (satu triliun
seratus lima puluh sembilan miliar empat puluh juta empat ratus
tujuh puluh enam ribu seratus tujuh puluh dua rupiah), yang terdiri
atas :
a. Belanja Pegawai;
b. Belanja Barang dan Jasa;
c. Belanja Bunga;
d. Belanja Subsidi;
e. Belanja Hibah; dan
f. Belanja Bantuan Sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2023.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2023 Nomor 718
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus dikelola berdasarkan prinsip pengelolaan keuangan daerah, dan berpedoman pada tata kelola pemerintahan yang baik, dan dalam rangka menjamin kelancaran, efisiensi, efektivitas serta untuk mewujudkan tertib administrasi, serta untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu menetapkan PERBUP
PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023,
terdiri atas pendahuluan, Pengelolaan Keuangan Daerah, kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, pelaksanaan dan penatausahaan APBD, laporan realisasi semester pertama APBD dan Perubahan APBD, pelaksanaan anggaran pada akhir dan awal tahun anggaran, pengelolaan Barang Milik Daerah, dan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2023.
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi Belanja Tidak Terduga; peraturan mengenai Tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja bantuan keuangan; peraturan mengenai standar harga satuan; peraturan mengenai pelaksanaan teknis bendahara penerimaan; peraturan mengenai batas jumlah pengajuan permintaan belanja; peraturan mengenai belanja wajib dan mengikat; peraturan mengenai Tata cara pelaksanaan Pinjaman Daerah; peraturan mengenai Sistem dan Prosedur Penatausahaan Penerimaan dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah; peraturan mengenai Tata cara Pemberian Pinjaman Daerah dan Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah; pengaturan mengenai Tata cara pembayaran pokok utang yang jatuh tempo; dan pengaturan mengenai Sistem dan Prosedur Penatausahaan Penerimaan dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah
150 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2023
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Cilacap No. 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap
Mengubah
PERBUP Kab. Cilacap No. 41 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Tahun 2023 No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersunber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengelolaan keuangan daerah terkait
pelaksanaan hibah dan bantuan sosial yang adil, transparan
dan akuntabel untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang baik (good governance) sesuai dengan nilai-nilai Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945, sehingga peningkatan kesejahteraan masyarakat
Kabupaten Cilacap dapat tercapai;
b. bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi
pengelolaan hi bah daerah dengan menyesuaikan
perkembangan kebutuhan dan pelaksanaan kewenangan
daerah, perlu mengatur penganggaran, pelaksanaan,
penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta
monitoring hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten
Cilacap;
c. bahwa berdasarkan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa tata cara
penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan
dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah
dan bantuan sosial diatur lebih lanjut dengan peraturan
kepala daerah;
d. bahwa sehubungan adanya perubahan kebijakan terkait
beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Cilacap Nomor
56 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan
Pertanggungjawaban Serta Monitoring Hibah dan Bantuan
Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Cilacap sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 41 Tahun 2022
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 56
Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan,
Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta
Monitoring Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap,
maka Peraturan Bupati Cilacap dimaksud perlu untuk diubah
dan disesuaikan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286) sebagaimana telah diubah dengan PeraturanUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : perubahan kedua atas Perbup Cilacap No 56 Tahun 2021. Ketentuan Pasal 13 diubah, Ketentuan Format NPHD dalam Lampiran V Pasal 12 diubah, sehingga
tercantum,Ketentuan Pasal 16 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 9 Tahun 2023
PEDOMAN SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN 2023 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Bab II huruf A Peraturan Kepala ANRI Nomor 1 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pembuatan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis;
b. bahwa dalam rangka pengelolaan arsip dinamis dan kemudahan akses arsip bagi publik dan pelindungan terhadap keamanannya, perlu adanya klasifikasi atau pengaturan terhadap akses arsip dinamis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak-pihak yang tidak berhak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mukomuko tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Leinbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 58, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4843);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 86);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2019 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1282) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1953);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
12. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 17 Tahun 2011 ten tang Pedoman Pembuatan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis;
13. Peraturan Kepala Arsip Nasional Repulik Indonesia (ANRI) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2016 Nomor 10), sebagaimana telah diubah denganPeraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 7 Tahun 2019 nomor 7) dan terakhir dengan Peraturan daerah Kabupaten
Mukomuko Nomor 2 Tahun 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2023 Nomor 2);
15. Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Mukomuko (Berita Daerah Tahun 2022 Nomor 28).
PEDOMAN SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kab. Bangkalan Tahun 2023 Nomor 8 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang HARI KERJA DAN JAM KERJA DI LINGKUNGAN UOBK RSUD SYARIFAH AMBAMI
RATO EBU KABUPATEN BANGKALAN
ABSTRAK:
Menimbang a. bahwa untuk meningkatkan integritas, mendorong
profesionalisme dan akuntabilitas, serta meningkatkan disiplin
kerja pegawai, guna mewujudkan kelancaran pelaksanaan
tugas dan prestasi kerja, perlu adanya pengaturan hari dan
jam kerja di Lingkungan UOBK RSUD Syarifah Ambami Rato
Ebu Kabupaten Bangkalan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Hari Kerja dan Jam Kerja di
Lingkungan UOBK RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu
Kabupaten Bangkalan dengan Peraturan Bupati.
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2016
peraturan ini mengatur mengenai penetapan Hari Kerja dan Jam Kerja di
Lingkungan UOBK RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu
Kabupaten Bangkalan dengan Peraturan Bupati. meliputi: ketentuan umum; hari kerja dan jam kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2023.
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2024-2026
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2024-2026 disusun dalam Rangka Penyelenggaraan Pemerintahan, Pengelolaan Pembangunan dan Pelayanan kepada Masyarakat;
b. bahwa sehubungan dengan masa Jabatan Bupati Mamasa yang akan Berakhir pada Bulan September Tahun 2023 dan Pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah serentak secara nasional pada bulan November tahun 2024, perlu disusun dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2024-2026 dalam rangka mengisi kekosongan hukum daerah;
c. bahwa dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2024-2026 disusun berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir
pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2024–2026;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 11 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 86 Tahun 2017;
Perbup ini mengatur Kedudukan Renstra Perangkat Daerah, Sistematika Dokumen Renstra, serta Pengendalian dan Evauasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2023 - 2026
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan dan mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin serta pemenuhan hak-hak dasar masyarakat
secara layak melalui pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan untuk mewujudkan kehidupan yang bermartabat diperlukan langkahlangkah penanganan dan pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh;
b. bahwa untuk menjamin pelaksanaan percepatan penanggulangan kemisikinan di Kabupaten Mamuju Tengah maka perlu disusun dokumen Rencana
Penanggulangan Kemisikinan Daerah (RPKD) Kabupaten Mamuju Tengah sebagai pedoman penyelenggaraan dan koordinasi penanggulangan kemiskinan;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan kerja serta pembinaan kelembagaan
dan sumberdaya manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu menyusun Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2023-2026;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2023-2026;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2023.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 9 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Trenggalek No. 31 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kab. Trenggalek Tahun 2023 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 5 Tahun 2022;
Peraturan ini mengatur mengenai Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; meliputi: ketentuan umum; kriteria penerima; besaran dan komposisis; pembayaran; pendanaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
jumlah 9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat