Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 41 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 8 ayat (2), perubahan ayat (4) dan ayat (5) Pasal 13, perubahan ayat (2) dan ayat (5) Pasal 35, perubahan ayat (1) Pasal 36.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 41 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cilacap
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Cilacap
Tanggal Penetapan
04 April 2022
Tanggal Pengundangan
04 April 2022
Tanggal Berlaku
04 April 2022
Sumber
BD.2022/NO.41
Subjek
PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA/DAERAH - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Bidang
Halaman ini telah diakses 610 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Cilacap No. 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap
  2. PERBUP Kab. Cilacap No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersunber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap
Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Cilacap Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan