Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2022 NOMOR 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 51 TAHUN 2020 TENTANG ALOKASI DANA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengakomodir penambahan
anggaran yang terjadi karena adanya penyesuaian
pengalokasian dana desa, sesuai dengan target
pendapatan daerah yang tercantum dalam anggaran
pendapatan dan belanja daerah guna meningkatkan
kebutuhan dasar masyarakat dan pelaksanaan dalam
pelayanan masyarakat;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2020 tentang
Alokasi Dana Desa Tahun 2020 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 51
Tahun 2020 tentang Alokasi Dana Desa Tahun 2020
sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan
perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2020 tentang Alokasi
Dana Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2020
Pasal 7A Diantara Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 7A
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 51 TAHUN 2020
-
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Tahun 2022 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemeliharaan Eliminasi Malaria Di Kabupaten Lebak
ABSTRAK:
bahwa Eliminasi Malaria di Indonesia dilaksanakan secara menyeluruh dan terpadu, yang mana pada tahun 2021 Kabupaten Lebak dipandang telah memenuhi persyaratan Eliminasi Malaria dan pada bulan Mei Tahun 2022 Kabupaten Lebak telah menerima sertifikat Eliminasi Malaria; bahwa sebagai tindaklanjut dari Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 293/MENKES/SK/IV/2009 tentang Eliminasi Malaria di Indonesia dan untuk mendukung program pengendalian penyakit malaria di Kabupaten Lebak serta dalam rangka menjaga status bebas malaria Kabupaten Lebak, maka perlu dilakukan upaya penyusunan, perencanaan dan pelaksanaan Program Pemeliharaan Eliminasi Malaria; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Pemeliharaan Eliminasi Malaria di Kabupaten Lebak;
UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 4 Tahun 2004; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1438/Menteri/Per/IX/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/Menteri/Per/X/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2017; dan Peraturan Bupati Lebak Nomor 40 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Bab I Ketentuan Umum; Bab II Sistematika Pemeliharaan Eliminasi Malaria; Bab III Pembiayaan; dan Bab IV Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2022.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 32 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Pada saat Peraturan Bupati Lingga ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Lingga Nomor 29 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2020 Nomor 29) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah - kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2022 NOMOR 132
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka penyederhanaan birokrasi di
lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan
organisasi dan tata kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Berdasarkan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perubahan organisasi pada
Instansi Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota hasil Penyederhanaan Struktur Organisasi ditetapkan oleh Kepala Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.31 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Perpres No.50 Tahun 2022; Permendagri No.104 Tahun 2016; PermenPANRB No.17 Tahun 2021; PermenPANRB No.25 Tahun 2021; PermenPANRB No.7 Tahun 2022; Perda Kab.Lingga No.13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab.Lingga No.2 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati Lingga ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
Pada saat Peraturan Bupati Lingga ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Lingga Nomor 29 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2020 Nomor 29) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Administrator dan Pengawas.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin objektivitas, transparansi, kualitas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas, diperlukan Standar Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri Sipil;
Bahwa berdasarkan Pasal 165 ayat (4) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, disebutkan bahwa dalam menyelenggarakan manajemen karier PNS Pemerintah Daerah berwenang menyusun standar kompetensi jabatan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi,Administrator, dan Pengawas;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 28 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : STANDAR KOMPETENSI JABATAN PIMPINAN TINGGI, ADMINISTRATOR, DAN PENGAWAS.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
MAKSUD DAN TUJUAN;
STANDAR KOMPETENSI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2022.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gayo Lues Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penilaian Risiko Pencapaian Tujuan Dan Sasaran Satuan Kerja Perangkat Kabupaten Gayo Lues
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka peningkatan standarisasi
penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,
diperlukan pedoman penilaian risiko yang dapat
digunakan untuk mengelola risiko sebagai
pengendalian atas kegiatan pada seluruh SKPK di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues;
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,
Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan
penilaian risiko;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Gayo Lues tentang
Penilaian Risiko Pencapaian Tujuan dan Sasaran
Satuan Kerja Perangkat Kabupaten Gayo Lues;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 1 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur 17 Pasal yang terdiri dari BAB I ketentuan Umum, BAB II Tujuan, BAB III Penyelenggaraan Penilaian Risiko pada SKPK, BAB IV Struktur Pengelolaan Risiko, BAB V Pembiayaan, BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2022.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 3 Tahun 2021 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 30 Tahun 2002, UU No. 38 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 3 Tahun 2005, UU No. 11 Tahun 2007, UU No. 17 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020, UU No. 10 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020, UU No. 22 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020, UU No. 11 Tahun 2020, PP No. 51 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 31 Tahun 2021, PP No. 69 Tahun 2010 PP No. 12 Tahun 2019, dan Perda No. 3 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang pengelolaan retribusi jasa usaha termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, jenis retribusi jasa usaha, retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi pasar grosir dan/atau pertokoan, retribusi tempat pelelangan, retribusi terminal, retribusi tempat khusus parkir, retribusi tempat penginapan/pesanggrahan/villa, retribusi rumah potong hewan, retribusi tempat rekreasi dan olahraga, retribusi penyeberangan di air, retribusi penjualan produksi usaha daerah, pemberian kewenangan dan kerja sama, penggolongan gedung dan kamar, penetapan pasar grosir dan/atau pertokoan, penggunaan media pungutan, pengadaan dan penyediaan media pungutan dan media pembayaran, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran dan penagihan, tata cara penyetoran, pelaporan dan pengawasan, koordinasi dan pembinaan teknis operasional pemungutan retribusi, tata cara pengajuan keberatan, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran, tata cara pemberian keringanan, pengurangan pembebasan pokok retribusi dan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi, tata cara penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa, pemeriksaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
Terdiri dari 38 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Indragari Hilir Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi
APBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2022 serta
kondisi keuangan yang tidak sesuai dengan proveksi
APBD Tahun 2022, maka rencana Kerja Pemerintah
Daerah perlu dilakukan penyesuaian
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor & Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemeritah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Nomor 17
Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hihr Nomor 26
Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 2
Tahun 2022; Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 18 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) Bab dan 7 (tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Sistematika; Penyusunan Perubahan RKPD; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 32 Tahun 2022
PERBUP Kab. Konawe Utara No. 10 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perkebunan dan Holtikultura Kabupaten Konawe Utara Peraturan Bupati
Konawe UtaraNomor 10 Tahun 2018 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Perkebunan dan Holtikultura Kabupaten Konawe Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 450
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perkebunan dan Holtikultura Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhaan
Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, peru bahan organisasi pada
instansi Daerah Kabupaten hasil penyederhanaan Struktur
Organisasi ditetapkan oleh Kepala Daerah sesuai dengan
ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja
pemerintahan dan pelayanan publik Pemerintah Daerah
perlu dilakukan Penyederhanaan Birokrasi;
c. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Instansi
Pemerintah kabupaten Konawe Utara, perlu dilakukan
Penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Perkebunan dan Holtikultura Kabupaten Konawe Utara;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Perkebunan dan Holtikultura Kabupaten
Konawe Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara. (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6389);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ten tang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Pertanian Nomor
43/Permentan/OT.010/8/2016 tentang Pedoman
nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas Urusan Pangan dan
Dinas Urusan Pertanian Daerah Provinsi dan Kab/Kota
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
1330);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhaan Birokrasi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabuipaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara
Tahun 2019 Nomor 105).
Susunan organisasi Dinas, terdiri atas :
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat;
c. Bidang Prasarana dan Sarana;
d. Bidang Hortikultura;
e. Bidang Perkebunan;
f. Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia;
g. Unit Pelaksana Teknis Daerah;
h. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya maka perlu adanya tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik;
b. bahwa dalam tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik diperlukan adanya peta rencana sistem pemerintahan berbasis elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kabupaten Purbalingga Tahun 2022-2026;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 11 Tahun 2005, UU Nomor 14 Thaun 2008, UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 4 Tahun 2011, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, UU Nomor 11 Tahun 2020, PP Nomor 82 Tahun 2012, PP Nomor 96 Tahun 2012, Perpres Nomor 95 Tahun 2018, PP Nomor 71 Tahun 2019, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2020, Permen Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016, Permen PAN Nomor 59 Tahun 2020, Pergub Jateng Nomor 15 Tahun 2013, Pergub Jateng Nomor 10 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 90 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, peta rencana SPBE dan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 44 Tahun 2021 tentang Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perubahan rumusan sasaran pembangunan, arah kebijakan pembangunan dan prioritas pembangunan serta asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta rencana program dan kegiatan pembangunan daerah, maka Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 44 Tahun 2021 tentang Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 perlu diubah. Berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bahwa perubahan RKPD dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan.
UU Nomor 13 Tahun 1999; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2022; PP Nomor 39 Tahun 2006; PP Nomor 8 Tahun 2008; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 17 Tahun 2021; Perda Prov. Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2021; Pergub. Sulawesi Selatan Nomor 24 Tahun 2021;Perda Kab. Luwu Utara Nomor 2 Tahun 2011; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2011; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 3 Tahun 2014; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2021; Perbup. Luwu Utara Nomor 35 Tahun 2014; Perbup. Luwu Utara Nomor 44 Tahun 2021.
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 44 Tahun 2021 tentang Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 44 Tahun 2021 tentang Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 diubah
4 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat