Peraturan ini memuat tentang : STANDAR KOMPETENSI JABATAN PIMPINAN TINGGI, ADMINISTRATOR, DAN PENGAWAS. Dengan Sistematika : KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; STANDAR KOMPETENSI.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat