PERUBAHAN-KEDUA-ATAS-PERATURAN-BUPATI-NOMOR-51-TAHUN-2020-TENTANG-ALOKASI-DANA-DESA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2022 NOMOR 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 51 TAHUN 2020 TENTANG ALOKASI DANA DESA
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mengakomodir penambahan
anggaran yang terjadi karena adanya penyesuaian
pengalokasian dana desa, sesuai dengan target
pendapatan daerah yang tercantum dalam anggaran
pendapatan dan belanja daerah guna meningkatkan
kebutuhan dasar masyarakat dan pelaksanaan dalam
pelayanan masyarakat;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2020 tentang
Alokasi Dana Desa Tahun 2020 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 51
Tahun 2020 tentang Alokasi Dana Desa Tahun 2020
sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan
perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2020 tentang Alokasi
Dana Desa;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2020
- Pasal 7A Diantara Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 7A
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 51 TAHUN 2020
- -
- 5 Halaman
|