Badan Layanan UmumHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatanStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
Permenkes No. 68 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Sistem Remunerasi Pegawai Politeknik Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 68 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan Sistem Remunerasi Pegawai Politeknik Kesehatan Di Lingkungan Kementerian Kesehatan Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 70 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Semarang No. 28 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERWALI Kota Semarang No. 70 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Peraturan Wali Kota Semarang
Nomor 63 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERWALI Kota Semarang No. 48 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Mengubah :
PERWALI Kota Semarang No. 63 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemenuhan hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang yang berkaitan dengan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas dan standar harga yang berlaku serta sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2018 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yaitu tentang tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD dan tunjangan transportasiPimpinan dan Anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2014 tentang Gaji Asisten Ombudsman Republik Indonesia
ABSTRAK:
Dengan adanya peningkatan beban tugas dan tanggung jawab yang dilakukan oleh Asisten Ombudsman, perlu dilakukan penyesuaian gaji bagi Asisten Ombudsman yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2014 tentang Gaji Asisten Ombudsman Republik Indonesia.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) UUD 1945; UU Nomor 37 Tahun 2008; PP Nomor 64 Tahun 2012; dan Perpres Nomor 15 Tahun 2014.
Perpres ini mengubah Lampiran Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2014 tentang Gaji Asisten Ombudsman Republik Indonesia sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.
CATATAN:
Peraturan Presiden (Perpres) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2024.
Perpres ini mengubah Perpres Nomor 15 Tahun 2014.
Lampiran file: 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 71 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2020 Nomor 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Ketua Dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6, Pasal 7, dan Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, bahwa Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Dana Operasional bagi Ketua dan Wakil Ketua DPRD diberikan berdasarkan kelompok kemampuan keuangan daerah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Ketua Dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2021 terkait Ketentuan Umum, Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dan Anggota DPRD Serta DO Ketua Dan Wakil Ketua DPRD, Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban DO
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (6)
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tunjangan Transportasi Bagi Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian tunjangan transportasi untuk setiap bulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2017.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 71 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 71, BD 2012/26 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, Dan Belanja Penunjang Kegiatan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 71 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati
Boyolali Nomor 95 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Menara
Telekomunikasi dan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa guna memenuhi ketentuan Pasal 50 ayat (4) Peraturan
Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Retribusi Jasa Umum, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 15 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 123 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Insentif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Bab III Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 95 Tahun 2018 dicabut.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaHukum Acara dan Peradilan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 14 Tahun 2007 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Hakim Peradilan Umum Peradilan Tata Usaha Negara Dan Peradilan Agama Serta Janda Dudanya
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Hakim Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara, Dan Peradilan Agama Serta Janda/Dudanya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2005.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 71 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 60 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 73 Tahun 2017 tentang Tunjangan Transportasi Bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Transportasi bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 18
ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pemberian Tunjangan Transportasi Bagi Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo;
bahwa Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 73 Tahun
2017 tentang Tunjangan Transportasi Bagi Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 60 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 73 Tahun 2017
tentang Tunjangan Transportasi Bagi Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo, sudah tidak
sesuai dengan kenaikan harga bahan bakar minyak
dan hasil appraisal Tunjangan Transportasi, maka
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 73 Tahun 2017
tentang Tunjangan Transportasi bagi Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 60 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 73 Tahun 2017
tentang Tunjangan Transportasi Bagi Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan
Transportasi Bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas pemberian tunjangan transportasi, besaran tunjangan transportasi dan tata cara pemberian tunjangan transportasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 73 Tahun 2017 dicabut.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat