Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.1987/No. 4 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kotamadya Daerah Tingkat II dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta
ABSTRAK:
bahwa Lembaga Asisten Sekretaris Kotamadya Daerah Tingkat II
Surakarta terdiri atas 3 Assisten Sekretaris Kotamadya Daerah yang
dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Surakarta Nomor : 2 Tahun 1979 yang pelaksanaannya telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 1981 dam Nomor 8 Tahun
1983; bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun
1986 tentang Pembentukan Asisten Sekretaris Wilayah/Daerah Tingkat II
dan Asisten Sekretaris Kotamadya Daerah Tingkat II, telah ditetapkan
jumlah Asisten Sekretaris Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta
sebanyak 2 (dua) Asisten Sekretaris Kotamadya Daerah; bahwa dengan telah dilaksanakannya beberapa kali perubahan Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 1979 sebagaimana tersebut huruf a diatas dan
karena perubahan Susunan Organisasi Sekretaris Kotamadya Daerah
Tingkat II Surakarta tidak saja terbatas jumlah Asisten Sekretarsi
Kotamadya Daerah melainkan juga meliputi tata urutan Bagian yang
menjadi bawahan Asisten Sekretaris Kotamadya Daerah tersebut,
demikian juga pasal-pasal dalam Peraturan Daerahnya maka untuk
memperjelas susunannya perlu menyederhanakan teknis perubahannya
kembali Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1979 ; bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut diatas dan dalam
rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan sehingga lebih berdaya guna dan berhasil guna sesuai
dengan perkembangan pemerintahan maka berdasarkan Surat Gubernur
Kepala Daerah Tingkat I jawa Tengah tanggal 28 Nopember 1986 Nomor
061/36002 dipandang perlu menetapkan kembali Peraturan Daerah
Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta tentang Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Sekretariat Kotamadya Daerah Tingkat Surakarta dan Dewan
perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta;
Undang-undang nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1974; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 1978; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 1986; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 1986;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Sekretariat Kotamadya Daerah, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 1987.
Peraturan Daerah Kotamadya daerah Tingkat II Surakarta Nomor 2 tahun 1979 dicabut.
30 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Dan Penanggulangan HIV Dan AIDS Di Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk Kebijakan Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS dan perlu diLaksanakan Secara Terpadu Melalui Upaya Peningkatan Perilaku Hidup Sehat dan dapat Mencegah Penularan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (16) UU Tahun 1945; UU No.8 Tahun 1981; UU No.8 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.13 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2002; UU No.UU No.29 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PERPRES No.75 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.20 Tahun 2007'
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penularan Virus HIV dan AIDS Semakin Luas termasuk didalamnya Asas dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pencegahan, Pengobatan, Perawatan dan Dukungan, Pembinaan dan Pengawasan, Komisi Penanggulangan AIDS, Pembiayaan, Koordinasi dan Harmonisasi Multi Pihak, Kewajiban dan Larangan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah ini terdiri atas 27 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru No. 1 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka ketertiban dan kelancaran serta terwujudnya kesatuan pemahaman atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2012, perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan APBD Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2012.
Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 23Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 42 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 43 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur pedoman pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2012 dalam Lampiran peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Anggaran Belanja Langsung dan Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Buru Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2014/NO.1, TLD No.1, LL Kota Pontianak : 21 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Khatulistiwa
ABSTRAK:
Bahwa penyediaan dan pelayanan air minum di Kota Pontianak merupakan salah satu tugas yang diemban oleh Pemerintah Daerah dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar air minum yang memenuhi standar kesehatan bagi masyarakat di Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 5 Tahun 1962, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 16 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, Permendagri No. 2 Tahun 2007, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Perda Kotamadya Dati II No. 3 Tahun 1975, Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tempat Kedudukan Dan Tujuan, Pendirian Dan Nama, Sifat Dan Bidang Usaha, Modal, Organ Perusahaan, Dewan Pengawas, Direksi, Tuntutan Ganti Rugi, Kemitraan, Tahun Buku Dan Anggaran, Laporan Keuangan, Penetapan Penggunaan Laba, Organisasi Dan Kepegawaian, Pembubaran, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2014.
Peraturan daerah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Khatulistiwa
- Ketentuan Peralihan menyatakan bahwa pada saat Peraturan daerah ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksana dari Peraturan daerah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Khatulistiwa (Lembaran Daerah Tahun 2009 Nomor 3 seri E Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 80), dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah ini.
21 halaman, 5 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati
Sarolangun telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2014 sesuai
dengan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 49/Kep.Gub/Setda.Keu/2.2/2014
tanggal 13 Januari 2014 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
Kabupaten Sarolangun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Angggaran 2014 dan Rancangan Peraturan Bupati Sarolangun tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
Dasar Hukum: UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; dan Permendagri No. 27 Tahun 2013
Perda ini mengatur anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERDAYAAN DAN PENGEMBANGAN KOPERASI
ABSTRAK:
Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun badan usaha memiliki arti penting, peran dan kedudukan yang strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat dan sebagai wahana penciptaan lapangan kerja di Kota Jambi;
Untuk membangun koperasi yang profesional, kuat dan mandiri serta berpegang teguh pada asas kekeluargaan dan prinsip koperasi perlu dilakukan pemberdayaan dan pengembangannya.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2009; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 4 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 1994; PP No. 9 Tahun 1995; PP No. 33 Tahun 1998; PP No. 23 Tahun 2005; Perpres No. 2 Tahun 2008; Permen KUKM No. 10/Per/M.kukm/IX/2015; Permen KUKM No. 10/Per/M.kukm/IX/2015; Permen KUKM No. 11/Per/M.kukm/IX/2015; Permen KUKM No. 15/Per/M.kukm/IX/2015; Permen KUKM No. 16/Per/M.kukm/IX/2015; Permen KUKM No. 19/Per/M.kukm/IX/2015; Perda No. 14 Tahun 2016.
Perda ini mengatur mengenai Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi, meliputi: Prinsip dan Pengelolaan Koperasi; Kelembagaan Koperasi; Perubahan Anggaran Dasar Koperasi; Pemberdayaan dan Pengembangan; Usaha Koperasi; Pengawasan; Kewajiban; Sanksi Administrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2018.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyelenggaraan rapat anggota, diatur dalam Anggaran Dasar Koperasi.
Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara pemilihan dan pengangkatan Pengurus; persyaratan dan tata cara pemilihan dan pengangkatan pengawas; persyaratan dan tata cara pengangkatan pengelola, diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembentukan Badan Layanan Umum Daerah dan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah; tata cara dan syarat pemberian bantuan; persyaratan dan tata cara penerbitan izin usaha simpan pinjam pola konvensional maupun pola syariah; persyaratan dan tatacara penerbitan ijin pembukaan jaringan pelayanan Koperasi
Simpan pinjam; pembubaran koperasi oleh Pemerintah Daerah; tata cara pemberian sanksi administrasi, diatur dengan Peraturan Walikota.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemeringkatan koperasi dan penilaian kesehatan Koperasi Simpan pinjam/Unit Simpan Pinjam koperasi, ditetapkan dengan keputusan kepala dinas.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, maka:
a. koperasi yang telah memiliki status Badan Hukum dinyatakan tetap berlaku;dan
b. izin usaha koperasi yang dimiliki tetap masih berlaku sampai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan.
27 hlm.; Penjelasan 11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2017 Nomor 217
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2017
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini, antara lain yaitu untuk efektifitas dan efisiensi pelaksanaan pelayanan dan pemanfaatan dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2017 di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama dan jaringannya maupun fasilitas penunjang pelayanan kesehatan lainnya; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan peraturan bupati.
Dasar hukum peraturan bupati ini, antara lain yaitu UU No. 6 Tahun 1990, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 24 Tahun 2011, UU No. 41 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, Perpres No. 24 Tahun 2010, Keppres No. 44 Tahun 1999, PP No. 101 Tahun 2012, Perpres No. 109 Tahun 2013, Perpres No. 111 Tahun 2013, Permendagri No. 15 Tahun 2006, Permendagri No. 16 Tahun 2006, Permendagri No. 17 Tahun 2006, Permenkes No. 71 Tahun 2013, Permenkes No. 59 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permenkes No. 12 Tahun 2016, Perda Kab. Halteng No. 18 Tahun 2016, Perda Kab. Halteng No. 2 Tahun 2009, Perda Kab. Halteng No. 9 Tahun 2014, dan Perda Kab. Halteng No. 14 Tahun 2017.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang pemanfaatan Dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2017 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum; prinsip pemanfaatan dana jaminan kesehatan daerah; ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari III bab dan 11 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2022 No 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHITUNGAN PENGELOMPOKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN SITUBONDO TAHUN 2022
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 8 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Penghitungan Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2022;
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 42 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 28 Tahun 1972;
PP No 18 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 62 Tahun 2017;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Situbondo No 10 Tahun 2013;
Perda Kab. Situbondo No 8 Tahun 2017.
Kemampuan Keuangan Daerah terdiri atas 3 (tiga)
kelompok yaitu:
a. Tinggi. b. Sedang. c. Rendah.
Penentuan kelompok Kemampuan Keuangan Daerah sebagaimana dimaksuddihitung berdasarkan besaran Pendapatan Umum Daerah dikurangi dengan Belanja Pegawai Aparatur Sipil Negara. Pendapatan Umum Daerah sebagaimana dimaksud terdiri atas Pendapatan Asli Daerah, Dana Bagi Hasil, dan Dana Alokasi Umum. Belanja Pegawai sebagaimana dimaksud terdiri atas Belanja Gaji dan Tunjangan serta Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD Kota Batu Tahun 2022 No 1/B
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah di Kota Batu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112
Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah di Kota Batu;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 23 Tahun 2014;
UU No 30 Tahun 2014;
UU No 11 Tahun 2020;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 6 Tahun 2021;
Perpres No 97 Tahun 2014;
Permendagri No 112 Tahun 2016;
Permendagri No 138 Tahun 2017;
Perwali Batu No 60 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perwali Kota Batu No 96 Tahun 2020.
Maksud pelaksanaan KSWP adalah melaksanakan konfirmasi validitas NPWP dan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan. Ruang lingkup Peraturan Wali Kota ini, sebagai berikut:
a. Jenis layanan publik tertentu yang dilakukan Konfirmasi Status Wajib Pajak;
b. Tata cara pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak;
c. Penelitian terhadap pemenuhan kewajiban pajak daerah; dan
d. Pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat