jaminan kesehatan daerah - pemanfaatan dana
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2017 Nomor 217
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2017
ABSTRAK: |
- Dasar pertimbangan peraturan bupati ini, antara lain yaitu untuk efektifitas dan efisiensi pelaksanaan pelayanan dan pemanfaatan dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2017 di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama dan jaringannya maupun fasilitas penunjang pelayanan kesehatan lainnya; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan peraturan bupati.
- Dasar hukum peraturan bupati ini, antara lain yaitu UU No. 6 Tahun 1990, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 24 Tahun 2011, UU No. 41 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, Perpres No. 24 Tahun 2010, Keppres No. 44 Tahun 1999, PP No. 101 Tahun 2012, Perpres No. 109 Tahun 2013, Perpres No. 111 Tahun 2013, Permendagri No. 15 Tahun 2006, Permendagri No. 16 Tahun 2006, Permendagri No. 17 Tahun 2006, Permenkes No. 71 Tahun 2013, Permenkes No. 59 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permenkes No. 12 Tahun 2016, Perda Kab. Halteng No. 18 Tahun 2016, Perda Kab. Halteng No. 2 Tahun 2009, Perda Kab. Halteng No. 9 Tahun 2014, dan Perda Kab. Halteng No. 14 Tahun 2017.
- Dalam peraturan bupati ini diatur tentang pemanfaatan Dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2017 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum; prinsip pemanfaatan dana jaminan kesehatan daerah; ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari III bab dan 11 pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
- 7 halaman
|