Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat, memberikan kepastian hukum,
mengakomodir perubahan kewenangan dan
perkembangan yang ada dalam pelaksanaan Retribusi
Daerah, maka perlu meninjau kembali Peraturan
Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 67 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 36 Tahun 1999. UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU 40 Tahu 2004; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 18 tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 38 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 1976; PP No. 26 Tahun 1983; PP No. 2 Tahun 1985; PP No. 9 Tahun 1987; PP No. 2 Tahun 1989; PP No. 69 Tahun 1992; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 37 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 95 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 44 Tahun 2015; Perpres No. 36 Tahun 2005; Perpres No. 12 Tahun 2013; Perda Kab. Semarang No. 14 Tahun 2008; Perda Kab. Semarang No.6 Tahun 2011; Perda Kab. Semarang No. 8 Tahun 2011; Perda Kab. Semarang No. 2 Tahun 2014; Perda Kab. Semarang No. 2 Tahun 2015; Perda Kab. Semarang No. 5 Tahun 2015; Perda Kab. Semarang No. 2 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor
8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten
Semarang Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Semarang Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun
2015 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Nomor
7), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan dalam Pasal 1 angka 10, angka 38, angka 45, angka 54,
angka 55, angka 56, angka 136, angka 137, angka 138, angka 139,
angka 140 dan angka 141 diubah, diantara angka 39 dan angka 40
disisipkan 6 (enam) angka yakni angka 39A, angka 39B, angka 39C,
angka 39D, angka 39E dan angka 39F, diantara angka 51 dan angka 52
disisipkan 2 (dua) angka yakni angka 51A dan angka 51 B, diantara
angka 58E dan angka 59 disisipkan 4 (empat) angka yakni angka 58F,
angka 58G, angka 58H dan angka 58I, diantara angka 141 dan angka
142 disisipkan 5 (lima) angka yakni angka 141A, angka 141B, angka
141C, angka 141D dan angka 141E, angka 142 dihapus, dan setelah
angka 154 ditambahkan 3 (tiga) angka yakni angka 155, angka 156 dan
angka 157
2. Ketentuan Pasal 3 huruf i diubah dan ditambahkan 1 (satu) huruf yakni
huruf j,
3. Ketentuan Pasal 4 diubah,
4. Ketentuan ayat (1) Pasal 5 diubah,
5. Ketentuan Pasal 28 diubah,
6. Ketentuan Pasal 29 diubah,
7. Ketentuan Pasal 30 diubah,
8. Diantara Pasal 30 dan 31 disisipkan 3 (tiga) Pasal yakni Pasal 30A,
Pasal 30B dan Pasal 30C,
9. Diantara Pasal 34 dan Pasal 35 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal
34A,
10. Ketentuan Pasal 42 diubah,
11. Diantara Pasal 42 dan Pasal 43 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal
42A,
12. Diantara Pasal 45 dan Pasal 46 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal
45A,
13. Ketentuan Pasal 53 diubah,
14. Diantara Pasal 53 dan Pasal 54 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal
53A,
15. Ketentuan Pasal 54 diubah,
16. Ketentuan ayat (3) huruf e dan huruf f Pasal 55 diubah, dan setelah
huruf f ditambahkan 3 (tiga) huruf yakni huruf g, huruf h dan huruf i,
17. Ketentuan ayat (4) Pasal 56 diubah,
18. Diantara Pasal 56 dan Pasal 57 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal
56A,
19. Ketentuan ayat (1) Pasal 57 diubah dan ayat (2) Pasal 57 dihapus,
20. Ketentuan ayat (2) Pasal 60 diubah
21. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 61 diubah,
22. Ketentuan Pasal 64 diubah
23. Diantara Pasal 64 dan 65 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 64A
176 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 13 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi
Dana Desa Dan Dana Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah
Untuk Desa Di Kabupaten Indragiri Hilir
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (7), Pasal
97 ayat (4) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, perlu menetapakan Peraturan Bupati Indragiri Hilir
tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana
Desa dan Dana Bagi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Desa do
Kabupaten Indragiri Hilir
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 18 (delapan belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Sumber Dana; Tata Cara Pengalokasian; Tata Cara Penyaluran; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 11 ayat (2), Pasal 14 ayat (2),
Pasal 17 ayat (2), Pasal 20 ayat (3) dan Pasal 21 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun
2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu
Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil, perlu mengatur
petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Kebumen Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi
Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta
Catatan Sipil;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2012 tentang
Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda
Penduduk dan Akta Catatan Sipil;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda
Penduduk dan Akta Catatan Sipil
yang meliputi
Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi,
Tata Cara Penundaan Pembayaran Retribusi,
Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan
Pembebasan Retribusi,
Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusiyang Kedaluwarsa, dan
Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Pasal 88 ayat (6) Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah,
retribusi penggunaan tenaga kerja asing merupakan
dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing atas
pengesahan rencana penggunaan tenaga kerja asing
perpanjangan sesuai wilayah kerja tenaga kerja asing;
b. bahwa pembayaran dana kompensasi penggunaan
tenaga kerja asing oleh pemberi kerja tenaga kerja asing
merupakan pendapatan daerah berupa retribusi daerah;
Dasar Hukum:
1. Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950.
TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2018/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Batas minimal pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
UU No 23 Th 2000; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 telah diubah dg UU No 9 Th 2015;
UU No 23 Th 2014; Perda Lebak No 6 Th 2010 telah diubah dg Perda Lebak No 3 Th 2017.
Ketentuan Pasal 14 Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2013 Nomor 22).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
Peraturan Bupati Lebak Nomor 22 Tahun 2013.
Peraturan Bupati Lebak Nomor 13 Tahun 2018.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Tahun 2011 No. 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan Di Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno
Kabupaten Rembang khususnya dalam hal kegiatan pelayanan
tindakan medik di Rumah Sakit umum dr. R. Soetrasno
Rembang maka perlu adanya pengaturan rincian jenis tindakan
medik sesuai tingkatan pelayanan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 772/
MENKES/ SK/ VI/ Tahun 2002; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1457/2003; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 631/
Menkes/ SK/ IV/ 2005; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Bupati Rembang Nomor 7 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pengelompokkan tindakan medik pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno. Tindakan Medik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
14 hlm beserta lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 13 Tahun 2012
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Bantul No. 71 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Bantul No. 46 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Bantul No. 31 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja Perangkat Daerah
pelaksana pemungutan Pajak Daerah dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat, perlu diberikan insentif
pemungutan Pajak Daerah;
b. bahwa untuk memberikan pedoman dan kepastian hukum
dalam pelaksanaan pemberian insentif pemungutan Pajak
Daerah, perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun
Anggaran 2023;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2022; .Peraturan Bupati Bantul Nomor 129 Tahun 2022;
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan pelaksanaan pungutan retribusi daerah dengan prinsip yang baik dan tidak menyebabkan ekonomi biaya tinggi perlu dilakukan peninjauan kembali tarif retribusi dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian.
Bahwa struktur dan tarif retribusi pelayanan kesehatan sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan sudah tidak sesuai dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian di Kabupaten Sarolangun sehingga perlu dilakukan penyesuaian
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 8 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, yang mengubah ketentuan lampiran I dan lampiran II dalam Pasal 11 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
3 hlm; Lampiran 8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat