PEMBERIAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2023/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk meningkatkan kinerja Perangkat Daerah
pelaksana pemungutan Pajak Daerah dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat, perlu diberikan insentif
pemungutan Pajak Daerah;
b. bahwa untuk memberikan pedoman dan kepastian hukum
dalam pelaksanaan pemberian insentif pemungutan Pajak
Daerah, perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun
Anggaran 2023;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2022; .Peraturan Bupati Bantul Nomor 129 Tahun 2022;
- Materi pokok: Ketentuan Umum; Insentif Pemungutan Pajak Daerah; Penerima dan Alokasi Insentif Pemungutan Pajak Daerah; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2023.
- Jumlah Halaman: 9 HLM;
|