PEMBERIAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2023/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka peningkatan kinerja Perangkat Daerah
pelaksana pemungutan Pajak Daerah dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat melalui pemberian insentif
pemungutan Pajak Daerah, perlu menyesuaikan target
penerimaan Pajak Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 13
Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak
Daerah Tahun Anggaran 2023;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun
2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2022; .Peraturan Bupati Bantul Nomor 129 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 33 Tahun 2023; .Peraturan Bupati Bantul Nomor 13 Tahun 2023 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Nomor 31 Tahun 2023;
- Materi Pokok: mengatur mengenai target penerimaan Pajak Daerah secara triwulanan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
- Jumlah Halaman: 5 HLM;
|