Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 10 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang
Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual
pada Pemerintah Daerah yang mengamanatkan Kepala Daerah menetapkan peraturan Kepala Daerah tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah DaerahPemerintah Daerah dengan berpedoman pada Standar Akuntansi Pemerintahan,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 34
Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Daerah.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2009 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2015.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2019 NOMOR 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (5)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
b. bahwa karena adanya perubahan berupa penambahan aset
tetap daerah, pengurangan masa manfaat aset tetap, dan
penambahan serta penghapusan kodefikasi aset tetap daerah
sehingga Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa
harus diubah;
a. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
b. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
c. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
d. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
sebagaimana telah diubah dengan telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6398);
e. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 1425);
f. Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 2 Tahun 2009
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Mamasa Tahun 2009 Nomor ).
Peraturan ini mengatur tentang perubahan terhadap kebijakan akuntansi pemerintah kabupaten mamasa terkait dengan batas minimum Kapitalisasi aset tetap serta penambahan masa manfaat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 40 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD Tahun 2011/No.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kapitalisasi Barang Milik Daerah Dalam Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Lampiran VIII nomor 33 huruf c Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 5 Tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonosobo, perlu men5rusun Pedoman Kapitalisasi Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Wonosobo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Kapitalisasi Barang Milik Daerah dalam Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonosobo;
Kitab Undang-undang Hukum Perdata Staatsblad Nomor 23 Tahun 1847; Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nornor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kapitalisasi
Bab III Jenis Pencatatan dan Pencatatan BMD
Bab IV Penaksiran Nilai dan Kondisi Aset Tetap
Bab V Ketentuan Peralihan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas lampiran Peraturan Walikota Serang Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kota Serang
ABSTRAK:
Dalam penerapan akuntansi berbasis akrual Pemerintah Kota Serang, yang diatur dalam Peraturan Walikota Serang Nomor 28 Tahun 2016 masih terdapat hal-hal yang belum diatur dan perlu disempurnakan dalam kebijakan akuntansi, sehingga Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kota Serang perlu ditinjau kembali.
UU No 28 Th 1999; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 32 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 58 Th 2005; PP No 8 Th 2006; PP No 71 Th 2010; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 32 Th 2011 yg telah diubah dg Permendagri No 39 Th 2012; Permendagri No 64 Th 2013; Perda Kota Serang No 2 Th 2014.
Peraturan Walikota Serang Tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kota serang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Walikota Serang Nomor 28 Tahun 2016.
Peraturan Walikota Serang Nomor 40 Tahun 2018.
26 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 40 Tahun 2021
PERUBAHAN KETIGA ATAS LAMPIRAN PERATURAN WALI KOTA TARAKAN NOMOR 38 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2021 Nomor 450
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Lampiran Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual
ABSTRAK:
memberikan pedoman dalam penyusunan laporan keuangan di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan, telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 38 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi berbasis Akrual sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan WaH Kota Tarakan Nomor 38 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyusutan Barang
Milik Daerah maka Peraturan Wali Kota Tarakan nomor 38 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi berbasis Akrual sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 38 Tahun 2014 sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditinjau kembali beberapa ketentuan yang termuat dalam Lampiran IX Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 38 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Zatau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyusutan Barang Milik Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Daerah;
Pasal-Pasal Perubahan
Lampiran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2021.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 38 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupatenhulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Bahwa guna sinkronisasi dan penyesuaian dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah, maka perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 38 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang -Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun
2016; Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 59/KMK.6/2013; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012.
Perubahan ini Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
58 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI SOLOK NOMOR 12 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SOLOK
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 40 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2018 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN LINGGA
ABSTRAK:
SEBAGAI TERTIB ADMINISTRASI PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
UU NO 28 TAHUN 1999; UU NO 17 TAHUN 2003; UU NO 31 TAHUN 2003; UU NO 31 TAHUN 2003; UU NO 1 TAHUN 2004; UU NO 15 TAHUN 2004; QUU NO 33 TAHUN 2004; UU NO 12 TAHUN 2011; UU NO 23 TAHUN 2014; PP NO 20 TAHUN 2001; PP NO 14 TAHUN 2005; PP NO 23 TAHUN 2005; PP NO 55 TAHUN 2005; PP NO 56 TAHUN 2005; PP NO 58 TAHUN 2005; PP NO 6 TAHUN 2006; PP NO 8 TAHUN 2006L PP NO 71 TAHUN 2010; PP NO 30 TAHUN 2011; PERMENDAGRI NO 13 TAHUN 2006; PERMENDAGRI NO 64 TAHUN 2013;
KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH MELIPUTI DEFINISI, PENGAKUAN, PENGUKURAN, PENILAIAN DAN/ATAU PENGUNGKAPAN TRANSAKSI ATAU PERISTIWA SESUAI DENGAN PSAP. SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH TERDIRI ATAS; SISTEM AKUNTANSI SKPD; SISTEM AKUNTANSI PPKD; DAN BAGAN AKUN STANDAR
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
MENCABUT PERATURAN BUPATI NO 26 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN SISTEM AKUNTANSI
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 40 Tahun 2021
PERBUP Kab. Klaten No. 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Lampiran Peraturan Bupati Klaten Nomor 25 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Klaten
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Lampiran Peraturan Bupati Klaten Nomor 25 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 ayat (5)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Klaten Nomor 25 Tahun
2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Klaten sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Bupati Klaten Nomor 64
Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Lampiran
Peraturan Bupati Klaten Nomor 25 Tahun 2017 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Klaten;
bahwa Peraturan Bupati Klaten Nomor 25 Tahun 2017
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Klaten sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Bupati Klaten Nomor 64 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua Lampiran Peraturan Bupati
Klaten Nomor 25 Tahun 2017 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kabupaten Klaten sebagaimana
dimaksud pada huruf a belum mengatur mengenai
pengakuan dan pencatatan terkait jalan lingkungan dan
usulan Kuasa Pengguna Barang mengenai jalan
lingkungan yang berada di bawah penguasaannya untuk
ditetapkan dengan Keputusan Bupati, maka perlu
melakukan Perubahan Ketiga Lampiran Peraturan Bupati
Klaten Nomor 25 Tahun 2017 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf b, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 61 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 25 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Bupati Klaten Nomor 25 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Klaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 25 Tahun 2017 diubah.
149 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 40 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 40
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BALI NOMOR 16 TAHUN 2022 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.05/2021 tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 17 Properti
Investasi, Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah perlu dilakukan penyesuaian untuk mewujudkan Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi
Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah sudah tidak sesuai dengan kebutuhan daerah dan
perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik ndonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.05/2021
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Bali Nomor 16 Tahun 2022
Perubahan Peraturan Gubernur,Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2023.
ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
-
133 Halaman dan Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat